Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Bandar Sabu di Lampung Sandera Istri dan Anaknya Saat Hendak Ditangkap

Kompas.com - 12/02/2023, 15:38 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Seorang bandar narkoba jenis sabu di Lampung nekat sandera istri dan anaknya sendiri saat hendak ditangkap polisi.

Tak hanya itu, pelaku berinisial FRD juga sempat mengancam akan melukai istri dan anaknya dengan pisau jika polisi nekat menangkap dirinya. 

Peristiwa dramatis itu terjadi pada Kamis (9/2/2023) di rumah FRD di Kecamatan Tanggamus, pukul 19.00 Wib.

Baca juga: Saat Resepsi Pernikahan Anaknya, Seorang Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi

"Tersangka lalu menyandera anak dan istrinya di dalam rumah sambil menyuruh anggota pergi jika ingin kedua sandera selamat," kata Kepala Satnarkoba Polres Tanggamus AKP Deddy Wahyudi, Minggu (12/2/2023).

Baca juga: Kronologi Polisi di Lampung Tengah Dikepung Massa Saat Tangkap Bandar Narkoba, Jalan Diblokade, Petugas Dilempari Batu

Keributan di rumah FRD itu sempat menarik perhatian warga sekitar dan keluarga FRD. Polisi pun meyakinkan bahwa FRD terlibat kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Baca juga: Bandar Narkoba di Lampung Sandera Istri dan Anaknya, Ancam dengan Pisau Supaya Tak Ditangkap Polisi

Serahkan diri

Beberapa saat kemudian, polisi berhasil membujuk FRD untuk melepaskan istri dan anaknya.

"Tersangka akhirnya melepaskan sandera dan bersedia dibawa ke Mapolres Tanggamus," kata Deddy.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi mendapat informasi bahwa FRD sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu.

Lalu, usai penyelidikan, polisi segera menggerebek rumah FRD. Dari penangkapan itu polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 3,14 gram kantong celana FRD.

Sabu-sabu itu sudah berbentuk paketan, terdiri dalam sembilan paket.

Berdasarkan keterangan tersangka, sejumlah paket sabu tersebut merupakan siap edar dengan harga jual bervariasi antara Rp 150.000-Rp 250.000.

Tersangka dan barang bukti saat ini ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Tersangka dijerat Pasal 112 dan Pasal 124 UU Nomor 35 Tahun 2009 ancaman maksimal 20 tahun penjara," kata Deddy.

(Penulis : Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor : Pythag Kurniati)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Siswa Kelas 1 SD Korban Perundungan 4 Kakak Kelas, Dipukul dan Dipaksa Minum Air Kencing

Siswa Kelas 1 SD Korban Perundungan 4 Kakak Kelas, Dipukul dan Dipaksa Minum Air Kencing

Regional
Tertangkap Bawa 7 Kg Sabu, Wanita asal Makassar Mengaku Tertipu karena Hanya Dijanjikan Upah Rp 30 Juta

Tertangkap Bawa 7 Kg Sabu, Wanita asal Makassar Mengaku Tertipu karena Hanya Dijanjikan Upah Rp 30 Juta

Regional
Kerangka Dalam Drum di Aceh Besar Terungkap karena Tong Pecah

Kerangka Dalam Drum di Aceh Besar Terungkap karena Tong Pecah

Regional
Drum Berisi Kerangka Manusia di Aceh Besar Sudah Ada sejak 2011

Drum Berisi Kerangka Manusia di Aceh Besar Sudah Ada sejak 2011

Regional
Maumere Alami Inflasi 3,80 Persen, Bensin dan Tiket Pesawat Pemicu Terbesar

Maumere Alami Inflasi 3,80 Persen, Bensin dan Tiket Pesawat Pemicu Terbesar

Regional
Situ Kayu Antap Tangsel Dikuasai Swasta, Pemprov Banten Tempuh Jalur Hukum Terakhir

Situ Kayu Antap Tangsel Dikuasai Swasta, Pemprov Banten Tempuh Jalur Hukum Terakhir

Regional
Ingin Hapus Politik Uang, Calon Kades di Purworejo Berjanji Hibahkan Tanah Bengkok untuk Setiap RT

Ingin Hapus Politik Uang, Calon Kades di Purworejo Berjanji Hibahkan Tanah Bengkok untuk Setiap RT

Regional
Polisi Ungkap Alur Tersebarnya Foto Syur hingga Siswi SMA di NTT Bunuh Diri, Ada Calon Tersangka

Polisi Ungkap Alur Tersebarnya Foto Syur hingga Siswi SMA di NTT Bunuh Diri, Ada Calon Tersangka

Regional
Modus Ajak Nonton Film Porno, Pria di Banyumas Cabuli Anak Kandung

Modus Ajak Nonton Film Porno, Pria di Banyumas Cabuli Anak Kandung

Regional
Warga Bandarharjo Mengeluh TPS Sering 'Overload' dan Bau Busuk, DLH Semarang: Ada Pembuang dari Daerah Lain

Warga Bandarharjo Mengeluh TPS Sering "Overload" dan Bau Busuk, DLH Semarang: Ada Pembuang dari Daerah Lain

Regional
Warga Digigit Komodo di Permukiman Pulau Rinca, BTNK: Murni Kecelakaan

Warga Digigit Komodo di Permukiman Pulau Rinca, BTNK: Murni Kecelakaan

Regional
Polda Bengkulu Ringkus Penjual 24.434 Benur Ilegal

Polda Bengkulu Ringkus Penjual 24.434 Benur Ilegal

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 120 Kali dalam Sehari

Gunung Ile Lewotolok Meletus 120 Kali dalam Sehari

Regional
Kepsek SMA di NTT Jadi Tersangka Korupsi Dana Bos, Berstatus Tahanan Rumah

Kepsek SMA di NTT Jadi Tersangka Korupsi Dana Bos, Berstatus Tahanan Rumah

Regional
Kakak Megawati Usul Jokowi Jadi Ketum PDI-P, FX Rudy: Setuju, tapi Kongres yang Menentukan

Kakak Megawati Usul Jokowi Jadi Ketum PDI-P, FX Rudy: Setuju, tapi Kongres yang Menentukan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com