KOMPAS.com - Wanita berinisial J (36) dilaporkan ke polisi karena diduga membuang kaki bayi yang baru dilahirkan di kloset Rumah Sakit Tentara Wirasakti Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (10/2/2023).
Kapolres Kupang Kota Kombes Pol Rishian Krisna membenarkan adanya laporan bahwa seorang warga asal Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang yang melahirkan bayi dalam kondisi meninggal dunia tanpa kaki.
"Kasus ini dilaporkan, agar polisi bisa mengungkap penyebab bayi ini meninggal," kata Krisna.
Kejadian ini bermula saat J mendatangi rumah sakit tersebut dengan keluhan sakit perut, Sabtu (4/2/2023).
Kemudian J meminta izin untuk ke kamar kecil. Namun setelah ditunggu beberapa saat, dia tidak kunjung kembali.
Petugas rumah sakit pun menemukan J berada di dalam kamar amndi dengan bayi yang yang sudah tidak bernyawa dan tanpa kaki.
Bayi tersebut dikuburkan di pemakaman umum setempat.
Namun pihak rumah sakit memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke polisi, dengan nomor laporan: LP/B/100/II/2023/SPKT/Polresta Kupang Kota/Polda NTT.
Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Kupang pun membongkar makam bayi untuk dilakukan otopsi guna mengetahui penyebab kematian.
Krisna mengungkap, saat diperiksa penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse dan Kriminal, J mengaku awalnya hendak melahirkan secara normal, dengan posisi kaki di depan.
Dia melahirkan bayinya sendirian di kamar mandi, saat dia menarik bayi keluar, naas kaki bayi justru terlepas dari badannya.
Baca juga: Ibu di Kupang Diduga Buang Kaki Bayinya ke Kloset Usai Melahirkan Sendiri di Kamar Mandi RS
Karena panik, J kemudian diduga membuang kaki bayi dan ari-ari ke dalam kloset. Bayi itu pun meninggal dunia.
Tak berselang lama, petugas rumah sakit menemukan J bersama jenazah bayinya.
"Saat ini J masih diperiksa dan statusnya masih sebagai saksi," ujarnya.
Menurut Krisna, setelah pemeriksaan nanti akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan status J.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.