Salin Artikel

Berangkat Langsung ke Jakarta Saksikan Sidang Vonis Ferdy Sambo, Orangtua Brigadir J Masih Berharap Hukuman Mati

Mereka merencanakan tiga hari di Jakarta untuk melihat semua sidang yakni vonis Kuat Maruf dan Ricky Rizal, Selasa (14/2/2023) dan Richard Elizer Rabu (15/2/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Harapan kita Ferdy Sambo dan Putri itu bisa mendapatkan hukuman sesuai dengan pasal 340 KUHP oleh Majelis hakim," kata Samuel Hutabarat di bandara Jambi, Minggu (12/2/2023).

Sebagai informasi, Pasal 340 KUHP mengatur tentang pemberian hukuman maksimal berupa hukuman mati jika terbukti melakukan pembunuhan berencana.

Ia mengatakan telah berencana akan tinggal selama 3 hari di Jakarta, untuk melihat langsung sidang vonis Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Kuat Maruf, Rizky Rizal dan Richard Eliezer.

"Kita sudah siapkan mental dan apapun yang diberikan oleh majelis hakim, ya kita harus berlapang dada, kita terima semua putusan hakim," tegasnya.

Terkait soal banding apabila keputusan belum memberikan keadilan kepada keluarga korban, Samuel menyerahkan sepenuhnya kepada jaksa.

"Itu kan urusan jaksa untuk melakukan banding, dan sampai Jakarta kita akan bertemu dengan kuasa hukum kita dan tidak ada pembahasan lagi hanya mengikuti persidangan saja," ujarnya.

Hal senada disampaikan Rosti Simanjuntak, ibu Brigadir J mengatakan bahwa dirinya sudah siap mental untuk melihat langsung sidang vonis Ferdy Sambo CS.

"Kami juga berharap kepada hakim supaya dihukum yang seberat-beratnya atas perbuatan mereka terhadap anak kami, kami juga di Jakarta sampai sidang Elizer," jelasnya.

"Kondisi saya sangat kuat dan sehat untuk datang, walaupun hanya berdua ke Jakarta," imbuh dia.

Dia mengungkapkan, JPU hanya menuntut Putri Candrawathi dengan hukuman 8 tahun. Dia berharap agar hakim bisa memberikan vonis 10 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/12/160713678/berangkat-langsung-ke-jakarta-saksikan-sidang-vonis-ferdy-sambo-orangtua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke