Mengenai aturan, Taufik menyebut bahwa nantinya Azhari David Yolanda akan digantikan oleh Rival Pribadi yang merupakan politikus Nasdem peraih suara terbanyak kedua untuk daerah pemilihan (Dapil) Sekupang dan Belakangpadang.
Pada proses penghitungan suara, diketahui Azhari David Yolanda memperoleh 6.151 suara, sementara Rival Pribadi memperoleh 3.915 suara.
Untuk prosesi PAW sendiri, nantinya surat tersebut akan dilaporkan terlebih dahulu ke Sekretariat DPRD Batam.
"Untuk surat ke Setwan DPRD Batam nanti dilakukan langsung oleh pihak DPP. Saat ini hanya itu saja yang bisa disampaikan," pungkas Taufik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.