Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Penyedia Senjata Api Kasus Pembunuhan Istri Kopda Muslimin Dituntut Hukuman 3 Tahun Penjara

Kompas.com - 09/02/2023, 19:43 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Gilang Prama Jasa menjatuhkan tuntutan 3 tahun penjara kepada terdakwa Dwi Sulistyo di Pengadilan Negeri Semarang.

Seperti diketahui, Dwi Sulistyo merupakan penyedia senjata api dalam kasus pembunuhan berencana istri prajurit TNI Kopda Muslimin

"Menuntut majelis hakim menjatuhkan tuntutan pada terdakwa Dwi Sulistyo selama 3 tahun penjara,"jelas JPU saat ditemui pasca persidangan, Kamis (9/2/2023) sore.

Baca juga: Kaleidoskop 2022 : Skenario Kopda Muslimin, Bayar 4 Eksekutor untuk Bunuh Istrinya Demi Perempuan Lain

Dia menjelaskan, terdakwa dijatuhi tuntutan sebagaimana Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat tentang senjata api.

"Pertimbangannya karena terdakwa telah menyediakan senjata api," katanya.

Melalui senjata yang disediakan Dwi Sulistyo, akhirnya digunakan oleh terdakwa Sugiono alis Babi dan kawan-kawannya untuk melakukan tindak pidana penembakan.

"Sasaran korbannya yakni Rina Wulandari yang merupakan istri TNI Kopda Muslimin," ujarnya.

Baca juga: Istri Kopda Muslimin Bongkar Penghasilan Suaminya, Sekali Transaksi Bisa Cuan Rp 30 Juta

Di lokasi yang sama, pengacara terdakwa Aryas Adi mengatakan, tuntutan untuk Dwi Sulistyo dinilai terlalu tinggi mengingat terdakwa hanya orang yang dititipi.

"Dwi Sulistyo hanya sebagai penerima titipan pistol," ungkapnya.

Dia menjelaskan, kliennya mempunyai pekerjaan sebagai supir travel. Terdakwa hanya dititipi oleh temannya yang bakal diambil oleh seseorang yakni Sugiono.

"Terdakwa seharusnya dibebaskan karena dia bukan sebagai penjual hanya dititipi. Dia tidak tahu digunakan untuk apa," ucap Aryas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com