Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunda Kenaikan, PBB Warga Solo yang Telanjur Dibayar Akan Dikembalikan dalam Bentuk Retribusi

Kompas.com - 07/02/2023, 13:58 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Pembayaran kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2023 yang terlanjur dibayar oleh warga Kota Solo, bakal dikembalikan dalam bentuk retribusi.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Solo, Tulus Widajat setelah menghadiri pertemuan penundaan dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Fraksi PDI-P DPRD Solo pada Selasa (7/2/2023).

"Nasibnya yang sudah bayar, sesuai dengan regulasi yang ada, tadi dari BPKAD akan dikembalikan dalam bentuk restribusi, atau kelebihan pembayaran," jelas Tulus, setelah pertemuan di Pura Mangkunegaran.

Baca juga: Gibran Tunda Kenaikan PBB Kota Solo: Yang Sudah Bayar Kemarin, Nanti Kita Kembalikan

"Misal sudah bayar 10, tapi ternyata hanya 7 jadi kelebihan bayar ini akan dibayarkan melalui mekanisme APBD, akan dianggarkan sesuai dengan ketentuan yang ada, akan dikembalikan," lanjutnya.

Sebelumnya, pengembalian data pembayaran ini. Tulus menjelaskan saat ini proses penundaan akan memakan banyak waktu. Lantaran, kembali melakukan pendataan ulang terkait (PBB) yang akan dibayarkan oleh warga.

"Batas waktu yang ditentukan akan dirumuskan kembali. Secara teknis memang nanti tentunya tidak sederhana, ada beberapa tahapan administrasi, butuh waktu mungkin secepatnya akan kita tindak lanjuti mulai hari ini," jelasnya

"Ada migrasi data dulu di Sistem, dari data yang sekarang, kembali ke data tahun sebelumnya. Sehingga sebelum nanti cetak SPPT secara offline, masyarakat bisa membayar kalau migrasi di datanya sudah siap," lanjutnya.

Akan tapi, Tulus mengimbau masyarakat tetap mengantisipasi akan adanya kenaikan PPB. Karena, dipastikan setiap tahun, ada sejumlah objek atau aset yang mengalami pertemuan setiap tahunnya.

"Artinya begini, warga yang di tahun 2022 ini muncul bangunan baru, yang tadinya tanah kosong tetap ada perubahan data objek, walaupun dengan basis data yang 2022. Masyarakat juga harus memahami itu, kalau ada perubahan objek, data juga berubah," jelasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Gibran Rakabuming Raka mekanisme penundaan PBB akan kembali ke tarif awal 2022. Oleh karena itu, Ia mengimbau warga tidak perlu panik karena tarif PBB kembali seperti semula.

"Tidak ada kenaikan ya. Yang sudah bayar kemarin nanti kita kembalikan. Yang sudah masuk ada sekitar Rp 7 miliar," jelas Gibran.

"Terima kasih masukannya semua. Sarannya. Tunggu info selanjutnya ya, nanti untuk kertas penagihan kita cetak ulang," lanjutnya.

Baca juga: Bapenda Solo Sebut Wajib Pajak Alami Kenaikan PBB 400-500 Persen Ada 176 Orang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Bangka Kurangi Jumlah TPS di Pilkada 2024, dari 911 Jadi 600an

KPU Bangka Kurangi Jumlah TPS di Pilkada 2024, dari 911 Jadi 600an

Regional
500-600 Ton Sampah Harian Kota Padang, 61 Persen Sisa Makanan

500-600 Ton Sampah Harian Kota Padang, 61 Persen Sisa Makanan

Regional
Panik Ular Masuk Dapur, Ibu di Salatiga Tidak Telepon Damkar tapi Ojek Online

Panik Ular Masuk Dapur, Ibu di Salatiga Tidak Telepon Damkar tapi Ojek Online

Regional
Pria di NTT Diduga Cabuli Anak 9 Tahun di Kebun

Pria di NTT Diduga Cabuli Anak 9 Tahun di Kebun

Regional
BEM Unnes Kritik Biaya Sumbangan Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Ini Kata Kampus

BEM Unnes Kritik Biaya Sumbangan Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Ini Kata Kampus

Regional
Satu Rumah dan 2 Sepeda Motor Ludes Terbakar di Sebatik, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Satu Rumah dan 2 Sepeda Motor Ludes Terbakar di Sebatik, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Regional
Partai di Brebes Buka Penjaringan Pilkada, Mantan Wakil Bupati dan Sejumlah Petani Bawang Ambil Formulir

Partai di Brebes Buka Penjaringan Pilkada, Mantan Wakil Bupati dan Sejumlah Petani Bawang Ambil Formulir

Regional
Jasad Korban Penembakan KKB Belum Dipindahkan karena Pesawat Takut Terbang ke Homeyo

Jasad Korban Penembakan KKB Belum Dipindahkan karena Pesawat Takut Terbang ke Homeyo

Regional
Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Regional
Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Regional
Raker Konwil I Apeksi Pekanbaru Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatannya

Raker Konwil I Apeksi Pekanbaru Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatannya

Kilas Daerah
Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Regional
Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Regional
Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Regional
Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com