Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Bapenda Solo Sebut Wajib Pajak Alami Kenaikan PBB 400-500 Persen Ada 176 Orang

Kompas.com - 06/02/2023, 15:59 WIB

 

SOLO, KOMPAS.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Solo, Jawa Tengah menyebutkan jumlah wajib pajak (WP) yang mengalami kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 400-500 persen ada sebanyak 176 orang.

"Yang naiknya 400 sampai 500 persen ada hanya 176 WP dari keseluruhan 140.000-an. Kalau dipresentase hanya 0,12 persen," jelas Kepala Bapenda Solo Tulus Widajat kepada wartawan mengklarifikasi pemberitaan yang menyebut semua kenaikan PBB 475 persen di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (6/2/2023).

Baca juga: Banyak Warga Keluhkan Naiknya PBB di Solo, Gibran Beri Stimulus hingga 80 Persen

Tulus menyebutkan bahwa ada berbagai faktor yang bisa menyebabkan PBB mengalami kenaikan 400-500 persen.

"Jadi ada yang memang tanahnya luas. Kemudian pengenaan itu sudah memperhitungkan update data. Jadi mungkin yang tadinya belum ada bangunan kemudian ada bangunannya. Zonanya itu strategis nilai ekonomisnya tinggi sehingga banyak faktor yang kemudian semuanya itu membentuk sebuah nilai baru," jelas Tulus.

Baca juga: Gibran soal Kenaikan NJOP PBB: Kami Evaluasi, Tunggunen Wae

Tulus menambahkan untuk kenaikan 1-50 persen ada 44.273 WP, kenaikan 50-100 persen ada 38.108 WP dan kenaikan 200-400 persen ada 13.564 WP.

"Yang paling banyak itu 1 sampai 50 persen. Itu ada 44.273 WP. Persentasenya sekitar 46,01 persen. Kemudian yang naik 50 sampai 100 persen ada 38.108 WP atau 27,28 persen. Jadi yang paling banyak kenaikan direntang 0 sampai dengan 100 persen," ungkap dia.

Menurut Tulus, Pemkot Solo memberikan stimulus berupa keringanan pembayaran sesuai besaran kenaikan PBB.

Dia menambahkan stimulus sudah diterapkan secara otomatis di dalam perhitungan PBB. Sehingga nilai ketetapan pajak sudah mengandung stimulus.

"Setelah pada proses penghitungan sudah ada intervensi kebijakan melalui stimulus atau keringanan. Ketika itu sudah nilai ketetapan penghitungan PBB itu masih dibuka ruang untuk mengajukan keringanan. Itu ada klasifikasinya juga. Yang naik 1-2,9 kali dari ketetapan tahun sebelumnya itu dapat pengurangan 20 persen. Kemudian meningkat dan seterusnya 25 sampai maksimal 30 persen," kata Tulus.

"Dari beberapa kasus yang kita cermati memang ada yang naiknya cuma Rp 300.000 dari ketetapan sebelumnya. Ada juga yang naiknnya agak besar memang variatif. Jadi tidak sepenuhnya benar kalau kemarin itu diberitakan dipukul rata 470 persen tidak," sambung dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pembunuh Ibu Kandung di Muba Tewas Bunuh Diri Usai Benturkan Kepala di Sel Tahanan

Pembunuh Ibu Kandung di Muba Tewas Bunuh Diri Usai Benturkan Kepala di Sel Tahanan

Regional
Diduga Palsukan SK Perangkat Desa, Kades Kentong Blora Dituntut 6 Bulan Penjara

Diduga Palsukan SK Perangkat Desa, Kades Kentong Blora Dituntut 6 Bulan Penjara

Regional
Anak Tikam Ibu Kandung hingga Tewas Saat Tadarus di Masjid Muba

Anak Tikam Ibu Kandung hingga Tewas Saat Tadarus di Masjid Muba

Regional
Polisi Sebut Unggahan Diduga Hoaks tentang Bank NTT Masif di Medsos Selama Sebulan

Polisi Sebut Unggahan Diduga Hoaks tentang Bank NTT Masif di Medsos Selama Sebulan

Regional
Pengakuan Tukang Bangunan Jual Bahan Petasan 7,5 Kg yang Meledak di Magelang: Terlilit Utang

Pengakuan Tukang Bangunan Jual Bahan Petasan 7,5 Kg yang Meledak di Magelang: Terlilit Utang

Regional
Kasus Tunjangan Transportasi, 2 Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung Jadi Tersangka dan Ditahan

Kasus Tunjangan Transportasi, 2 Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung Jadi Tersangka dan Ditahan

Regional
3 Petugas Samsat Keliling di Sumbawa Diduga Gelapkan Setoran Pajak Kendaraan

3 Petugas Samsat Keliling di Sumbawa Diduga Gelapkan Setoran Pajak Kendaraan

Regional
Jokowi dengar Curhat dan Bagikan Rp 1 Juta ke Sejumlah Nelayan di Maros

Jokowi dengar Curhat dan Bagikan Rp 1 Juta ke Sejumlah Nelayan di Maros

Regional
Video Viral Aksi Heroik Anggota Polisi di Buton Tengah Sultra Selamatkan Puluhan Penumpang Kapal

Video Viral Aksi Heroik Anggota Polisi di Buton Tengah Sultra Selamatkan Puluhan Penumpang Kapal

Regional
20 Hari Mengungkap Kematian Dokter Mawar, Dibunuh Petugas Kebersihan yang Mengaku Sakit Hati

20 Hari Mengungkap Kematian Dokter Mawar, Dibunuh Petugas Kebersihan yang Mengaku Sakit Hati

Regional
DPR RI dan BPOM Sidak Pasar Peterongan Semarang, Temukan Makanan dengan Kandungan Berbahaya

DPR RI dan BPOM Sidak Pasar Peterongan Semarang, Temukan Makanan dengan Kandungan Berbahaya

Regional
Angka Stunting Kota Malang 8,9 Persen, ASN Pemkot Diminta Jadi Orangtua Asuh

Angka Stunting Kota Malang 8,9 Persen, ASN Pemkot Diminta Jadi Orangtua Asuh

Regional
Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 29 Maret 2023

Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 29 Maret 2023

Regional
108 Suporter Bonek Mania Dipulangkan Jelang Pertandingan PSIS Vs Persebaya, Beberapa Daerah Dijaga Ketat

108 Suporter Bonek Mania Dipulangkan Jelang Pertandingan PSIS Vs Persebaya, Beberapa Daerah Dijaga Ketat

Regional
Viral Video Pemuda Perbaiki Jalan Rusak di Pekanbaru Pakai Uang Pribadi

Viral Video Pemuda Perbaiki Jalan Rusak di Pekanbaru Pakai Uang Pribadi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke