KOMPAS.com - Tersangka pelecehan seksual di Jambi, NT (20), melaporkan sejumlah anak dengan dugaan kasus pemerkosaan ke Polresta Jambi.
NT melapor ke Polresta Jambi pada Jumat, 3 Februari 2023. Laporan NT tersebut bersamaan dengan laporan 17 anak yang menjadi korban ke Polda Jambi.
Dengan demikian, kedua pihak kini saling lapor dan mengaku menjadi korban.
Namun saat ini NT yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 17 anak di bawah umur, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Jambi.
Baca juga: Sosok NT, Ibu Rumah Tangga yang Cabuli 17 Anak di Jambi, Usia 20 Tahun dan Pernah Jadi Pemandu Lagu
Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi, Ipda Chrisvani Saruksuk membenarkan NT melaporkan 8 anak atas dugaan kasus pemerkosaan.
"Untuk perkara yang dilaporkan dan kita tangani di Polresta itu pasal 285, NT mengaku diperkosa oleh sejumlah anak," ujarnya kepada Tribunjambi.com, Senin (6/2/2023).
Chrisvani menyebut, NT mengaku menjadi korban pemerkosaan di rumahnya sendiri di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi.
Rumah tersebut diketahui juga menjadi tempat kejadian perkara (TKP) laporan 17 anak yang mengaku dilecehkan oleh NT.
Menurut Chrisvani, laporan NT terhadap 8 anak yang disebut melakukan rudapaksa masih dalam proses penyelidikan PPA Polresta Jambi.
"Kita masih melakukan penyelidikan," imbuhnya.
Baca juga: Usai Olah TKP, Korban Pelecehan Seksual Wanita di Jambi Bertambah Jadi 17 Anak
NT kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual 17 anak yang berusia antara 8-15 tahun.
Olah TKP telah dilakukan pada Minggu (5/2/2023) dan polisi memeriksa enam saksi tambahan salah satuny adalah suami pelaku.
Dari keterangan satu di antara orang tua korban, pelecehan disebut dilakukan di dalam rumah tersangka.
Lokasi pelecehan itu berada di kamar pribadi, ruangan belakang, kamar mandi, dan ruang tamu.
Pada olah TKP, satu di antara adegannya adalah saat tersangka melakukan hubungan badan dengan suaminya, dan anak-anak diminta mengintip dari luar melalui jendela.
para korban telah melapor ke PPA Ditreskrimum Polda Jambi dengan didampingi oleh sejumlah orang tua korban.
EF, satu di antara orang tua korban saat melapor ke Mapolda Jambi, Jumat (3/2/2023) mengatakan ada 11 korban pelecehan NT.
EF mengatakan, NT sering memaksa para korban anak laki-laki agar menyentuh payudaranya hingga bagian intim lainnya.
"Si pelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku sendiri. Kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," kata EF,
Ia melanjutkan, NT juga sering memaksa korban perempuan untuk menonton film dewasa, sembari dirinya dan sang suami melakukan hubungan badan.
"Kalau korban cewek, hanya disuruh mengintip saat si pelaku dan suami sedang berhubungan suami istri."
"Suaminya tidak tahu, karena dia nyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela."
"Memang korban sering dicekoki film dewasa," tambah EF.
Selain itu, NT disebut sering menyentuh bagian kemaluan korban anak laki-laki. EF juga menjelaskan secara resmi, EF telah mengatakan ada 17 korban pelecehan NT.
"Total korban cewek 6 orang, dan laki-laki 11 orang," tutur EF.
EF pun mencurigai, korban akan terus bertambah karena pelaku memiliki warung dan rental playStation.
"Jadi, kalau anak-anak ini enggak nurut permintaannya, enggak boleh keluar rumah," jelasnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Suwandi | Editor : Reni Susanti), Tribunnews.com
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.