KOMPAS.com - Kasus pelecehan seksual pada 17 anak di bawah umur terjadi di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi.
Polisi pun menangkap NT (20), seorang ibu rumah tangga. Diduga ia mencabuli 17 anak yang terdiri dari 11 laki-laki dan enam perempuan.
Kasus tersebut terungkap saat beberapa orangtua korban membuat laporan ke Unit PPA Ditreskimin Polda Jambi pada Jumat (3/2/2023).
NT memiliki rental playstation yang digunakan sebagai lokasi pelecehan seksual. Saat rental sepi. NT menutup rental miliknya dan memaksa anak laki-laki menyentuh dadanya.
Baca juga: Usai Olah TKP, Korban Pelecehan Seksual Wanita di Jambi Bertambah Jadi 17 Anak
Tak hanya, pelaku sering memaksa memegang kemaluan korban laki-laki.
Sementara korban perempuan yang juga masih di bawah umur dipaksa pelaku menonton film dewasa. Ia juga memaksa korban perempuan untuk melihat aksi ranjangnya bersama suami.
NT yang berusia 20 tahun adalah ibu rumah tangga yang menjaga rental playstation di rumahnya.
Menurut ketua RT setempat, Helmi, NT pernah bekerja sebagai pemandu lagu di Kota Jambi sebelum menikah
"Informasinya begitu dan setelah jadi IRT sudah tidak lagi," terangnya, Senin (6/2/2023).
Menurut Helmi, pelaku jarang berinteraksi dengan warga sekitar sehingga ia tidak terlalu mengetahui perilakunya.
Baca juga: Wanita Bos Rental PS Diduga Cabuli 17 Anak di Jambi, Ini Kronologinya
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.