Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Komplotan Pencuri Sapi di Penajam Berhasil Diungkap, Hewan Langsung Dipotong di Tempat

Kompas.com - 07/02/2023, 00:02 WIB

PENAJAM, KOMPAS.com – Masyarakat Penajam Paser Utara (PPU) beberapa bulan terakhir diresahkan oleh aksi pencurian hewan ternak yakni sapi.

Bahkan aksi nekat yang dilakukan pelaku itu dengan cara langsung memotong sapi di tempat pencurian dan membelahnya menjadi beberapa bagian.

Mendapat informasi meresahkan tersebut, jajaran Polres PPU langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, enam pelaku berhasil diamankan jajaran Satreskrim PPU belum lama ini.

Baca juga: Modus Baru, Pencuri Sapi di Langkat Pakai Mobil Avanza

Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan mengatakan, tidak butuh waktu lama untuk mengungkap pelaku pencurian yang meresahkan warga tersebut. Namun masih terdapat dua pelaku lainnya yang masih buron.

“Alhamdulillah dalam tempo 2 kali 24 jam kita berhasil mengamankan tiga pelaku utama. Totalnya ada delapan, dua orang kita tetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang,” kata Hendrik dalam jumpa persnya di Mapolres PPU, Senin (6/2/2023).

Hendrik menyebut, enam pelaku termasuk satu orang penadah yang merupakan penjual daging sapi di Pasar Petung. Enam orang tersebut masing masing berinisial J (53), M (53), AM (58), RD (48), JT (38) dan R (55). Otak dari aksi pencurian itu adalah J yang juga tetangga korban.

Baca juga: Kepergok Warga, Pencuri Sapi Nyaris Tewas Babak Belur Dihajar Warga

Dalam proses penyelidikan, aksi pencurian 11 ekor sapi ditemukan di empat lokasi berbeda dan di waktu yang berbeda. Para pelaku melakukan pencurian sejak tanggal 28 Desember 2022. Kemudian aksi berlanjut di tanggal 4 dan 25 Januari 2023.

“Di tanggal 25 Januari itu ada dua TKP. Jadi begitu sudah ditarget siang hari, mereka langsung mendatangi ke TKP, langsung dipotong di tempat, dibelah menjadi 2 bagian. Jeroan dikeluarkan, dibuang kotorannya lalu diangkut dan dijual ke penadah,” terang Kapolres.

Kapolres menjelaskan, kebiasaan warga meninggalkan ternaknya tanpa pengawasan dan jauh dari perkampungan dimanfaatkan dengan baik oleh para pelaku. Aksi memotong hewan curian dilakukan malam hingga dini hari.

Daging hasil curian dijual pelaku dengan harga Rp 130.000 per kilogram. Sementara R yang merupakan penadah menjualnya dengan harga Rp 140.000.

“Mereka bukan sindikat hanya biasa bersama. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 165 juta,” tuturnya.

Dari pengungkapan kasus tersebut, lima pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 soal pencurian ternak dengan pemberatan Pasal 65 KUHP. Sementara untuk satu orang penadah, dikenakan Pasal 480 dengan ancaman 4 tahun.

“Untuk R mendapat ancaman hukuman penjara 4 tahun, dengan pasal pengecualian tapi tetap kita tahan di Rutan Polres,” tutupnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jembatan Ambles, Akses ke 3 Dusun di Kabupaten Semarang Terganggu

Jembatan Ambles, Akses ke 3 Dusun di Kabupaten Semarang Terganggu

Regional
Pembunuh Ibu Kandung di Muba Tewas Bunuh Diri Usai Benturkan Kepala di Sel Tahanan

Pembunuh Ibu Kandung di Muba Tewas Bunuh Diri Usai Benturkan Kepala di Sel Tahanan

Regional
Diduga Palsukan SK Perangkat Desa, Kades Kentong Blora Dituntut 6 Bulan Penjara

Diduga Palsukan SK Perangkat Desa, Kades Kentong Blora Dituntut 6 Bulan Penjara

Regional
Anak Tikam Ibu Kandung hingga Tewas Saat Tadarus di Masjid Muba

Anak Tikam Ibu Kandung hingga Tewas Saat Tadarus di Masjid Muba

Regional
Polisi Sebut Unggahan Diduga Hoaks tentang Bank NTT Masif di Medsos Selama Sebulan

Polisi Sebut Unggahan Diduga Hoaks tentang Bank NTT Masif di Medsos Selama Sebulan

Regional
Pengakuan Tukang Bangunan Jual Bahan Petasan 7,5 Kg yang Meledak di Magelang: Terlilit Utang

Pengakuan Tukang Bangunan Jual Bahan Petasan 7,5 Kg yang Meledak di Magelang: Terlilit Utang

Regional
Kasus Tunjangan Transportasi, 2 Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung Jadi Tersangka dan Ditahan

Kasus Tunjangan Transportasi, 2 Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung Jadi Tersangka dan Ditahan

Regional
3 Petugas Samsat Keliling di Sumbawa Diduga Gelapkan Setoran Pajak Kendaraan

3 Petugas Samsat Keliling di Sumbawa Diduga Gelapkan Setoran Pajak Kendaraan

Regional
Jokowi dengar Curhat dan Bagikan Rp 1 Juta ke Sejumlah Nelayan di Maros

Jokowi dengar Curhat dan Bagikan Rp 1 Juta ke Sejumlah Nelayan di Maros

Regional
Video Viral Aksi Heroik Anggota Polisi di Buton Tengah Sultra Selamatkan Puluhan Penumpang Kapal

Video Viral Aksi Heroik Anggota Polisi di Buton Tengah Sultra Selamatkan Puluhan Penumpang Kapal

Regional
20 Hari Mengungkap Kematian Dokter Mawar, Dibunuh Petugas Kebersihan yang Mengaku Sakit Hati

20 Hari Mengungkap Kematian Dokter Mawar, Dibunuh Petugas Kebersihan yang Mengaku Sakit Hati

Regional
DPR RI dan BPOM Sidak Pasar Peterongan Semarang, Temukan Makanan dengan Kandungan Berbahaya

DPR RI dan BPOM Sidak Pasar Peterongan Semarang, Temukan Makanan dengan Kandungan Berbahaya

Regional
Angka Stunting Kota Malang 8,9 Persen, ASN Pemkot Diminta Jadi Orangtua Asuh

Angka Stunting Kota Malang 8,9 Persen, ASN Pemkot Diminta Jadi Orangtua Asuh

Regional
Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 29 Maret 2023

Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 29 Maret 2023

Regional
108 Suporter Bonek Mania Dipulangkan Jelang Pertandingan PSIS Vs Persebaya, Beberapa Daerah Dijaga Ketat

108 Suporter Bonek Mania Dipulangkan Jelang Pertandingan PSIS Vs Persebaya, Beberapa Daerah Dijaga Ketat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke