Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemensos Dampingi Perempuan Difabel Korban Kekerasan Seksual di Lampung

Kompas.com - 06/02/2023, 08:30 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos) mendampingi perempuan difabel asal Lampung Timur yang mengalami kekerasan seksual, SB (19).

Korban diperkosa oleh pelaku yang masih memiliki hubungan dekat dengannya.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, kedatangan tim Kemensos itu juga untuk berkoordinasi dengan polres terkait peristiwa yang dialami korban.

Baca juga: Cerita Mahasiswa Difabel UGM, Kembangkan Aplikasi untuk Penyandang Disabilitas hingga Ikut Kompetisi Internasional

“Hari ini kami mendampingi dari Kemensos RI yang dalam hal ini berkoordinasi terkait kasus pelecehan yang terjadi sebelumnya,” kata Zaky melalui rilis, Minggu (5/2/2023).

Zaky mengatakan, hasil koordinasi dengan polres yang diwakilkan oleh Kanit PPA Inspektur Dua (Ipda) Winda Seftriani memberikan penjelasan terkait kronologi peristiwa dan kondisi terkini dari korban.

“Kasus ini sudah kita ungkap dan tangkap pelakunya pada Selasa, 31 Januari 2023 kemarin,” kata Zaky.

Sementara itu, Analisis Kebijakan Ahli Muda Diah Rini Lesmawati mengatakan dari hasil pendampingan ada satu catatan.

“Ada satu catatan dari tim kemensos, yakni dalam keterangan dokter jiwa untuk dilengkapi dengan keterangan bahwa korban sebagai penyandang disabilitas intelektual dan disabilitas mental,” kata Diah.

Kronologi peristiwa

Berdasarkan keterangan Polres Lampung Timur kekerasan yang dialami korban terjadi pada Senin (30/1/2023) kemarin.

Kepala Satreskrim Polres Lampung Timur Inspektur Satu (Iptu) Johanes EP Sihombing mengatakan ketika itu korban dijemput oleh teman perempuannya untuk diajak ke Lapangan Pekalongan.

Baca juga: Kemensos Pastikan 6 Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Kubu Raya Bisa Lanjutkan Pendidikan

Begitu sampai di lokasi, teman korban menghubungi pacarnya, yang belakangan datang bersama seorang rekannya, yakni AB (21).

Di lokasi, antara korban dan temannya itu berpisah, korban diajak oleh AB ke lokasi lain.

“Korban lalu diperkosa oleh pelaku AB di semak-semak hingga mengalami trauma,” kata Johanes.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com