BANGKA, KOMPAS.com - Sudah delapan kali keluar masuk penjara, tak membuat KA alias Rian jera. Pria berusia 33 tahun warga Kelurahan Selindung Baru Pangkalpinang itu kembali harus berurusan dengan kepolisian.
KA dibekuk Tim 2 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung lantaran melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Jumat (3/2/2023).
"Pelaku dibekuk di Jalan Raya Pangkalpinang-Sungailiat depan Bioskop Base Cinema Kelurahan Selindung Baru Pangkalpinang. Pelaku juga merupakan residivis, sudah 8 kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama," kata Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung Kombes Maladi dalam keterangannya, Minggu (5/2/2023).
Baca juga: Seorang Residivis di Bali Ditangkap karena Curi Motor, Sudah 5 Kali Keluar Masuk Penjara
Saat proses penangkapan, pelaku dinilai tidak kooperatif dan membahayakan petugas, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki.
Pengungkapan kasus berawal dari penyelidikan Tim 2 Opsnal Subdit III Jatanras di kawasan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan hasil interogasi terhadap korban.
Diketahui aksi pencurian tersebut terjadi pada dini hari pukul 03.00 WIB pada saat korban tidur.
"Pelaku masuk pada saat korban tidur dengan cara mencongkel jendela samping kiri bagian depan rumah korban lalu masuk rumah dan mengambil barang korban," ujar Maladi.
Dari pencurian tersebut, pelaku menggasak 1 unit Handphone merk Samsung A02S warna hitam yang ada di atas meja ruang tamu, 1 unit Handphone merk OPPO A15 berikut 2 buah charger HP Samsung dan OPPO yang berada di kamar serta uang tunai lebih kurang Rp 130.000 yang ada di atas kulkas.
Usai mendapati keterangan korban, Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan seseorang pria berinisial RA yang menguasai 1 unit Handphone merk Samsung A02 S warna hitam di Tamansari Pangkalpinang.
"Dari keterangan RA, ia mendapatkan 1 unit handhone tersebut dengan cara membeli melalui Forum jual beli Bangka Belitung online kepada seseorang di jalan depan Bioskop Base Cinema dengan harga Rp 310.000," jelas Maladi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.