Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Video Apip, Pengkritik Jabatan Kades 9 Tahun, Dimarahi dan Dibentak Sejumlah Kepala Desa

Kompas.com - 02/02/2023, 12:08 WIB
Firmansyah,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Beredar di media sosial sejumlah video yang memperlihatkan Apip, pengkritik jabatan kepala desa (kades) sembilan tahun asal Bengkulu, dimarahi oleh sejumlah kades dalam sebuah pertemuan.

Dari penggalan video yang diunggah di sejumlah akun TikTok, terlihat beberapa kades marah dengan nada tinggi pada Apip.

Baca juga: Diteror dan Dipaksa Minta Maaf Setelah Kritik Masa Jabatan Kades 9 Tahun

 

Peserta rapat dalam video itu menggunakan bahasa daerah Bengkulu Selatan apabila diartikan:

"Saya menjadi kades bukan ingin menjadi kaya. Maka dari itu akibat kata-kata kamu di medsos, kamu terkena sanksi adat menyediakan nasi punjung (nasi kuning)," ujar seorang peserta rapat.

Baca juga: Apip, Warga Asal Bengkulu, Dipaksa Minta Maaf karena Kritik Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Diancam Dipolisikan

Ada juga peserta yang menyebut bahwa dirinya bisa diajak apa saja, baik cara keras ataupun cara lembut.

Baca juga: Apip, Pengkritik Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Yakin Tak Bersalah, Terpaksa Minta Maaf karena Diancam dan Ditekan

 

Peserta rapat lainnya meminta dengan nada keras agar Apip mengakui kesalahannya.

Nada-nada tinggi terdengar di video tersebut yang meminta Apip meminta maaf atas perbuatannya.

Apip Nurahman saat dikonfirmasi membenarkan penggalan video itu adalah pertemuan dirinya dengan sejumlah kepala desa di Kabupaten Bengkulu Selatan beberapa waktu lalu.

"Begitulah kondisi rapatnya. Saya dipaksa meminta maaf atas tindakan saya di media sosial," kata Apip.

Penjelasan Apdesi

Sementara, Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bengkulu Selatan, Tatang saat dikonfirmasi membenarkan video tersebut adalah penggalan rapat mediasi bersama Apip.

Namun, Tatang meminta publik dan media melihat secara utuh karena video itu merupakan penggalan dari proses rapat sebelum ditemukan kata sepakat berdamai antara Apip dengan para kepala desa.

"Itu potongan video tidak utuh sebelum ada sepakat damai. Jangan dilihat sepotong," jelas Tatang.

Tatang mengatakan, para kepala desa bukan antikritik terhadap substansi penolakan masa jabatan sembilan tahun.

Namun, pihaknya lebih menekankan cara Apip menyampaikan kritik yang dinilai kurang etis dan tidak sesuai dengan budaya Bengkulu Selatan.

"Secara isu substansi kami tidak marah. Namun, lebih kepada tata cara kritik Apip kurang berkesesuaian dengan budaya Bengkulu Selatan. Ada baiknya kritik disampaikan secara santun, baik-baik dan lembut kami pasti terima," ujarnya.

Secara keseluruhan, dia katakan masalah ini sudah selesai.

Sebelumnya diberitakan, Apip Nurahman mengunggah video di akun Tiktok dan YouTube.

Apip mengkritik wacana perpanjangan masa jabatan kades sembilan tahun.

Video ini viral lalu Apip diminta meminta maaf serta menghapus video kritiknya tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com