SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan mengenai usulan jabatan gubernur dihapus.
Usulan jabatan gubernur dihapus tersebut pertama kali disampaikan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Gibran mengatakan bahwa jabatan gubernur bagi pemerintah daerah sangat krusial. "Ya, krusial banget nuh," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Kamis (2/2/2023).
Baca juga: Banjir Kritik Usulan Cak Imin Hapus Jabatan Gubernur, Jangan Aneh-aneh di Tahun Politik
Selama ini, lanjut suami Selvi Ananda itu, dirinya selalu mendapatkan arahan dari gubernur.
Tak hanya itu, ketika koordinasi antar wilayah tidak berjalan, Gibran juga menyampaikannya kepada gubernur.
"Kita tuh selalu dapat arahan dari gubernur. Kalau misalnya koordinasi antar wilayah tidak jalan, ya saya sambatnya sama Pak Gubernur. Diselesaikan Pak Gubernur gitu loh," ungkap dia.
Menurut putra sulung Presiden Jokowi jika tidak ada jabatan gubernur, maka koordinasi antar wilayah akan sulit. "Ya sulit. Harus ada gubernur," jelas dia.
Diberitakan sebelumnya, Cak Imin mengusulkan agar jabatan gubernur ditiadakan dan pilkada gubernur diakhiri. Menurutnya, itu bagian dari efisiensi birokrasi.
"Pilkada momentumnya, mengakhiri pilkada untuk gubernur. Momentumnya mengakhiri pilkada untuk gubernur (maka) presiden keluarkan perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang), DPR menyiapkan undang-undang," kata Muhaimin kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu bilang, anggaran gubernur besar tetapi fungsi gubernur tak lebih dari sekadar perpanjangan tangan pemerintah pusat.
"Di sisi yang lain, gubernur ngumpulin bupati sudah enggak didengar karena gubernur ngomong apa saja bahasanya sudah lebih baik dipanggil menteri," kata pria yang juga sempat mengusulkan penundaan Pemilu 2024 itu.
Muhaimin menganggap ketidakefektifan ini membuat posisi gubernur sebaiknya tidak lebih dari administrator saja. Ia pun menilai pendapatnya ini revolusioner.
"Kalau sudah administrator, tidak usah dipilih langsung, kalau perlu tidak ada jabatan gubernur, hanya misalnya selevel dirjen atau direktur dari kementerian. Kemendagri, misalnya, (menugaskan) administrator NTB dari pejabat kementerian," ungkap dia.
Baca juga: Menyoal Usulan Cak Imin soal Penghapusan Jabatan Gubernur, Dinilai Tak Tepat hingga Melawan Hukum
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.