LAMPUNG, KOMPAS.com - Keluarga Anshori korban penembakan polisi di Kabupaten Way Kanan mendapatkan bantuan dan santunan dari Polda Lampung.
Anshori (32) menjadi korban penembakan dua orang personel yang menjadi bantuan pengaman di PT Adi Karya Gemilang (AKG) Bahuga, Way Kanan, Minggu (29/1/2023).
Santunan berupa uang duka ini diberikan melalui Wakapolres Way Kanan Komisaris Polisi (Kompol) Zainul Fachry kepada ibu kandung korban Suprihatin (55) di rumah duka yang berada di Kampung Bumi Agung pada Rabu (1/2/2023).
Baca juga: Jadi Selingkuhan Kompol D, Nur Penumpang Audi A6 Harus Diperiksa Ulang karena Keterangan Palsu
Zainul mengatakan, santunan tersebut diberikan sebagai wujud belasungkawa dan simpati kepada keluarga korban yang ditinggalkan almarhum.
"Dengan iringan doa mudah-mudahan segala amal perbuatan diterima Allah SWT," kata Zainul dalam keterangan tertulis, Kamis (2/1/2023).
Mewakili Kapolres Way Kanan, Zainul mengimbau, masyarakat setempat untuk tetap tenang dan tidak terpancing isu-isu yang tidak bertanggung jawab.
Baca juga: Propam Polda Lampung Periksa 2 Polisi Penembak Warga Diduga Curi Sawit
Zainul mengatakan, proses penyelidikan masih berlangsung kepada dua personel yang diduga melakukan penembakan tersebut.
"Keduanya sudah diamankan dan sedang ditangani oleh Bid Propam Polda Lampung, kami pastikan proses berjalan secara transparan," kata Zainul.
Sementara itu, kakak korban, Agus (35) mengatakan, keluarga sudah menyerahkan proses hukum terhadap kedua personel itu kepada kepolisian.
Agus mengatakan, keluarga hanya berharap keadilan atas peristiwa yang menimpa mereka.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.