BANGKA, KOMPAS.com - Ketua Badan Kerja Sama Daerah Kepulauan (BKSDK) Ali Mazi, mendesak pemerintah pusat dan DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Kepulauan.
Dengan hadirnya aturan tersebut diharapkan dapat mempercepat pembangunan di daerah kepulauan.
Sebagaimana diketahui, BKSDK terdiri dari 8 provinsi kepulauan, yakni Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Kami memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan sudah sekitar 19 tahun. Kalau regulasi tidak berpihak kepada kita, kami bisa mati pelan-pelan," kata Ali Mazi yang juga Gubernur Sulawesi Tenggara dalam rilisnya, Senin (1/2/2023).
Ali berharap, RUU ini harus secara serius mendapat perhatian pemerintah pusat.
"Tidak ada kata lain untuk mendorong percepatan pembangunan agar indikator-indikator yang menunjukkan ketimpangan, kesenjangan daerah kepulauan tidak terus terjadi," ujar Ali.
Baca juga: Gempa M 5,0 di Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Tak Berpotensi Tsunami
Para gubernur dari provinsi kepulauan dijadwalkan bertemu kembali untuk merumuskan strategi, sehingga kebijakan pengesahan dan percepatan RUU segera direalisasikan.
"Saya yakin kalau ini disikapi serius, ditambah dukungan dengan media, tahun 2023 RUU ini bisa disahkan," harapnya.
Hal senada diutarakan Kepala Bappeda Bangka Belitung, Feri Insani, yang hadir mewakili Penjabat Gubernur Ridwan Djamaluddin.
Ia memaparkan urgensi dalam percepatan pengesahan RUU tersebut dengan menggambarkan betapa sulitnya membangun kesejahteraan di provinsi kepulauan.
"Membangun di daerah kepulauan itu tidak mudah. Butuh tantangan untuk mendatangkan investasi di daerah kepulauan. Problem kita sama, yaitu infrastruktur," katanya.
Terdapat tujuh isu krusial yang dibahas dalam diskusi tersebut, antara lain kelautan dan perikanan, perhubungan, energi dan sumber daya mineral, pendidikan tinggi, kesehatan, perdagangan antarpulau dalam skala besar, dan isu ketenagakerjaan.
Acara juga diisi dengan diskusi panel yang diisi Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, akademisi dari bidang kelautan dan perikanan, bidang ekonomi, bidang perundang-undangan dan administrasi pemerintahan, dan bidang otonomi daerah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.