PADANG, KOMPAS.com-Aksi pelecehan payudara yang meresahkan warga Bukittinggi, Sumatera Barat berakhir di kantor polisi.
ACL (20) seorang pemuda yang diduga peleceh payudara ditangkap tim Reserse Kriminal Polresta Bukittinggi, Rabu (1/2/2023).
Pelaku ditangkap setelah salah seorang korban memberanikan diri melapor ke kantor polisi, Selasa (31/1/2023).
Baca juga: Pelecehan Pantat Terjadi di Salatiga, Korban Alami Trauma
Korban yang merupakan seorang pelajar ini selain dilecehkan bagian sensitifnya juga menderita luka-luka akibat terjatuh.
"Pelaku kita tangkap setelah mendapat laporan dari seorang korban," kata Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal yang dihubungi Kompas.com, Rabu (1/2/2023).
Menurut Fetrizal, berdasarkan keterangan korban, pelaku melancarkan aksinya ketika korban pulang dari rumah temannya sekitar pukul 17.30 WIB dengan jalan kaki.
"Tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang dan kemudian merangkul korban dan memegang area sensitif sehingga korban memberontak," jelas Fetrizal.
Baca juga: Aksi Heroik Pengemudi Ojol di Semarang Kejar Begal Payudara dan Selamatkan Korban
Akibatnya, korban terjatuh dan menderita luka-luka di dagu.
"Saat ini ACL sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Bukittinggi," jelas Fetrizal.
ACL dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.