DOMPU, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyita 5.000 butir tramadol dari seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial DS (31), warga Lingkungan Doro Toi, Kelurahan Doro Tangga, Selasa (31/1/2023) sekitar pukul 16.40 wita.
"Obat tramadol tanpa izin edar ini diseludupkan pelaku dari luar daerah," kata Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Abdul saat dikonfirmasi, Selasa malam.
Abdul Malik menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat, terkait adanya paket kiriman dari luar daerah yang diduga berisi obat jenis tramadol.
Baca juga: Kejari Karawang Blender Puluhan Ribu Obat Terlarang, dari Sabu hingga Tramadol
Paket tersebut baru saja diambil oleh seorang perempuan inisial DS.
Atas informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian turun melakukan penyelidikan hingga menangkap DS di rumahnya.
"Setelah dipastikan, benar saja ada barang kiriman dengan nomor resi 013900021149822 yang di dalamnya terdapat 5.000 butir tramadol," ujarnya.
Baca juga: Pasutri di Dompu Ditangkap karena Jual Obat Terlarang, Polisi Sita 1.500 Butir Tramadol
Berbekal temuan barang bukti kepemilikan obat tampa izi edar ini, DS langsung diamankan ke Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih.
Saat ini penyidik tengah menggali keterangan dari DS untuk mengetahui sumber pemesanan barang guna pengembangan kasus.
"Terduga bakal diganjar dengan pasal 196 dan 197 Undang-undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan," kata Abdul Malik.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.