Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Eksekusi Lahan, Warga di Ambon Adang Alat Berat

Kompas.com - 31/01/2023, 15:46 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Krisiandi

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Puluhan bangunan dan rumah warga di kawasan Arema, desa Batu Merah, kecamatan Sirimau, kota Ambon digusur, Selasa (31/1/2023).

Aksi penggusuran itu dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor 026/Pdt.G/2019/PN Ambon yang memerintahkan eksekusi lahan di lokasi tersebut.

Meski sempat ditentang warga, namun eksekusi lahan yang ditempati 62 kepala keluarga di kawasan itu tetap dilakukan.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lapangan, warga di kawasan itu sempat melakukan aksi penolakan dengan cara mengadang alat berat yang memasuki lokasi eksekusi.

Baca juga: Sopir Angkot Keluhkan Transportasi Online, Pj Wali Kota Ambon Koordinasi dengan Pemprov Maluku

Warga juga berulang kali memprotes petugas pengadilan Negeri Ambon yang ada di lokasi eksekusi. Mereka pun sempat terlibat kericuhan saat petugas juru sita dari Pengadilan Ambon mulai membacakan putusan eksekusi..

Warga mempertanyakan keputusan pengadilan Negeri Ambon untuk melakukan eksekusi di lahan tersebut karena obyek lahan yang dieksekusi itu belum dilakukan pengembalian batas oleh badan pertanahan.

Selain itu, menurut salah seorang warga Muhammad Sahal, warga sudah menyetor uang pengganti kepada ahli waris pemilik lahan yakni Patria Hamoch Piters hingga mencapai Rp 300 juta.

“Kami heran sudah ada pembayaran ganti rugi sampai Rp 300 juta tetap saja ada eksekusi, bagi kami orang miskin ini uang yang tidak sedikit jumlahnya, itu sangat besar,” kata Muhamad Sahal.

Warga lainnya, Hamida juga mengaku sangat heran karena pengadilan memaksa eksekusi tetap dilakukan meski warga sudah membayar sejumlah uang ke ahli waris pemilik lahan.

Harusnya, kata dia pihak pengadilan mempertimbangkan sisi kemanusiaan sebelum memutuskan sebuah perkara hukum, sebab sejatinya hukum tertinggi adalah keadilan dan kenanusiaan.

“Kasihan kita sudah bayar lalu sekarang digusur lagi,” katanya.

Pantauan di lokasi, sejumlah warga yang tidak terima rumahnya dibongkar terlihat menangis histeris hingga harus diamankan petugas.

Adapun eksekusi lahan di kawasan itu mendapat pengamanan ketat dari ratusan aparat gabungan kepolisian dan TNI.

Baca juga: Beredar Kabar Siswa di Ambon Gagal Diculik Setelah Lompat dari Angkot, Polisi Beri Penjelasan

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Raja Arthur Simamora mengakui ada sekitar 500 aparat gabungan yang dikerahkan untuk mengamankan jalannya proses eksekusi lahan tersebut.

“Ada sekitar 500 aparat gabungan kita juga libatkan rekan-rekan TNI,” katanya.

Ia mengaku pihaknya hanya bertugas untuk mengamankan proses eksekusi sedangkan yang melakukan eksekusi adalah pihak pengadilan.

Adapun lahan yang dieksekusi tersebut mulai ditempati oleh sebanyak 62 kepala keluarga sejak 1999.

Pada 2019, ahli waris pemilik lahan Patria Hamoch Piters menggugat penguasaan atas lahan tersebut ke pengadilan Negeri Ambon. Selanjutnya pada tahun yang sama pengadilan Negeri Ambon mengabulkan permohonan penggugat. Putusan pun sudah inkrah.

Atas putusan pengadilan tersebut, warga kemudian melakukan perlawanan karena menganggap lahan itu merupakan aset milik jalan negara. Warga pun menggugat balik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com