PALEMBANG, KOMPAS.com - Seorang warga Kabupaten Garut, Jawa Barat berinisial EF (28) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang lantaran kedapatan menyelundupkan 30 kilogram ganja kering.
EF ditangkap saat sedang berada di dalam bus tujuan Jawa Barat di terminal Alang-alang Lebar, Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib mengatakan, 30 kilogram ganja itu disimpan tersangka di dalam 14 kardus dengan paket terpisah.
Untuk mengecoh petugas, seluruh kardus itu dilapisi popok bayi serta kotak rokok.
Baca juga: Pengedar Narkotika Jaringan LP Kerobokan Ditangkap, Polisi Sita 9,6 Kg Ganja
“Namun saat dibuka, di dalam kardus itu semuanya berisi ganja sebanyak 30 kilogram. Tersangka membawanya dari Medan dengan tujuan Jawa Barat,” kata Ngajib saat melakukan gelar perkara, Senin (30/1/2023).
Ngajib menjelaskan, EF diketahui telah dua kali menyelundupkan ganja dari Medan ke beberapa wilayah Sumatera lainnya. Bahkan, pelaku diketahui merupakan seorang residivis dengan kasus serupa.
“Pengakuannya, dari Jabar ke Medan dia terbang menggunakan pesawat. Sesampainya disana, tersangka langsung membawa ganja melalui jalur darat agar tidak diketahui petugas. Tersangka adalah residivis,” jelas Ngajib.
Hasil pemeriksaan, ganja itu dibeli oleh tersangka dengan seorang bandar inisial YG. Saat ini, petugas telah berkoordinasi dengan Polda Sumbar dan Polresta Medan untuk mengungkap jaringan ini.
“Kami masih terus kembangkan untuk mengejar pelaku lainnya,” jelas Kapolres.
Baca juga: Sindikat Pengedar Ganja dan Sabu di Kota Mataram Ditangkap
Sementara itu, pengakuan EF ia nekat mengantar ganja itu karena tergiur upah Rp 9 juta untuk satu kali kirim.
“Saya juga kurang kenal dengan bandarnya. Cuma disuruh antar saja. Uang yang dibayar baru Rp 2 juta, sisanya baru dikasih kalau paket sudah sampai,” ujarnya.
Atas perbuatannya, EF dikenakan pasal 114 ayat 2 serta pasal 111 ayat 2 UU No.2 Tahun 2009 dengan ancaman penjara selama 15 tahun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.