Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelundupan 115 Kg Sabu di Palembang, BNN: Diproduksi 3 Negara Asia

Kompas.com - 30/01/2023, 16:23 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Narkoba jenis sabu sebanyak 115 kilogram gagal beredar di beberapa Kabupaten Sumatera Selatan setelah Nurhasan (47) sebagai bandar ditangkap oleh petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumsel.

Nurhasan ditangkap di Jalan Kolonel Dani Efendi, Talang Betutu, Kecamatan Sukarami Palembang, pada Selasa (24/1/2023), sekira pukul 11.30 WIB.

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi mengatakan, ratusan kilogram sabu diproduksi oleh tiga negara Asia yakni Myanmar, Laos dan Thailand untuk diedarkan di Indonesia.

Baca juga: Simpan 115 Kg Sabu di Koper Besar, Pria di Palembang Ditangkap

“Dilihat dari bentuk kemasannya, seluruh narkoba ini berasal dari negara Myanmar, Laos dan Thailand. Memang di tiga negara Asia ini, tempat itu menjadi lokasi terbaik untuk memproduksi narkoba dalam jumlah banyak, karena sulit dijangkau,” kata Djoko, saat melakukan gelar perkara Senin (30/1/2023).

Djoko menjelaskan, sabu tersebut dipesan oleh Nurhasan melalui bandar yang kemudian dikirim dari Aceh dengan menggunakan mobil jenis Toyota Avanza.

Lalu, mobil tersebut dikemudikan oleh jaringan mereka dengan melintasi Pekanbaru, Dumai hingga sampai ke Palembang.

“Sesampainya di Palembang kunci mobil itu langsung diserahkan oleh jaringannya ke pelaku. Kemudian kami melakukan penangkapan dan mendapatkan 115 kilogram sabu yang disimpan dalam koper dan karung di bagasi belakang,” ujar Djoko.

Hasil pemeriksaan laboratorium, 115 kilogram sabu itu merupakan kualitas terbaik. Selain itu, kemasan yang digunakan oleh tersangka memiliki hologram khusus.

Rencananya, ratusan kilogram narkoba tersebut akan dipasok ke wilayah wilayah Musi Rawas, Lubuklinggau, dan Musi Rawas Utara (MLM). Kemudian Pali, Musi Banyuasin, OKI, dan Lampung.

“Saat ini kami masih koordinasi dengan Polri dan bea cukai untuk mengungkap jaringan tersangka,” jelas Djoko.

Atas perbuatannya, Nurhasan dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Narkotika No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman maksimal pidana mati

Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial NH ditangkap oleh jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan lantaran hendak menyelundupkan sebanyak 115 kilogram sabu di Palembang.

Penangkapan NH diketahui berlangsung di Jalan Kolonel Dani Efendi Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan pada Selasa (23/1/2023) kemarin.

Baca juga: Peredaran 22 Kg Sabu dan 20.000 Pil Ekstasi di Riau, Dikendalikan Napi Lapas Pekanbaru

Kepala BNNP Sumatera selatan Brigjen Joko Priyono membenarkan adanya kabar penangkapan tersebut.

Namun, Joko mengaku saat ini mereka masih terus melakukan pengembangan terkait penangkapan NH.

“Betul, kami masih melakukan penangkapan terkait jaringan tersangka,”kata Joko, Rabu (25/1/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Bertemu Lembaga Adat Melayu Riau, Pj Walkot Pekanbaru Sampaikan Apresiasinya

Bertemu Lembaga Adat Melayu Riau, Pj Walkot Pekanbaru Sampaikan Apresiasinya

Regional
Presiden Jokowi Resmikan 7,47 Kilometer Jalan Inpres di Lombok Barat

Presiden Jokowi Resmikan 7,47 Kilometer Jalan Inpres di Lombok Barat

Regional
Raih Juara Umum di MTQ Ke-30 Tingkat Jateng, Kota Semarang Bawa Pulang 24 Piala

Raih Juara Umum di MTQ Ke-30 Tingkat Jateng, Kota Semarang Bawa Pulang 24 Piala

Regional
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Kunjungi Merauke untuk Panen Raya Padi

KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Kunjungi Merauke untuk Panen Raya Padi

Regional
BPOM Telusuri Produk Kosmetik Ilegal di Batam

BPOM Telusuri Produk Kosmetik Ilegal di Batam

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Warga Diminta Waspada

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Warga Diminta Waspada

Regional
Cerita Chef Restoran Kampung Melayu, Deg-degan Pertama Kali Memasak untuk Presiden

Cerita Chef Restoran Kampung Melayu, Deg-degan Pertama Kali Memasak untuk Presiden

Regional
Buruh Pelabuhan di Banjarmasin Ditemukan Tewas Membusuk, Ketahuan Saat Rekannya Mau Bayar Utang

Buruh Pelabuhan di Banjarmasin Ditemukan Tewas Membusuk, Ketahuan Saat Rekannya Mau Bayar Utang

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Regional
Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com