SORONG, KOMPAS.com- Tim gabungan Polresta Sorong kembali menangkap lima terduga pelaku pembakaran seorang perempuan berinisial WS (50) yang dituduh menculik anak di Kilometer 8 Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Lima terduga pelaku yang merupakan anak di bawah umur itu ditangkap pada Minggu (29/1/2023).
"Kelima (terduga) pelaku masih di bawah umur, 15 sampai 16 tahun, kita sudah koordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak," kata Kapolresta Sorong Kombes Pol Happy Perdana Yudianto di Mapolresta Sorong, Senin (30/1/2023).
Baca juga: Polisi Ringkus 2 Pembakar Wanita di Sorong dan Ini Peran Para Tersangka
Happy Perdana mengatakan, lima terduga pelaku itu ditangkap di rumah dan tempat kerja mereka masing-masing.
"Lima pelaku dengan inisial MS, RT, JJ, JU dan JG masing-masing perannya ada yang pukul kemudian ada yang teriaki bakar dan membeli Pertalite," kata dia.
Baca juga: Pj Wali Kota Sorong: Kasus Pembakaran Perempuan Dipicu Hoaks Penculikan Anak
Sebelumnya, polisi sudah menetapkan dua tersangka yakni FT dan AT dalam kasus pembakaran seorang perempuan yang dituduh sebagai penculik anak.
"Kita tidak menutup kasus ini, kita akan kembangkan sampai benar-benar tuntas karena memang perintah pimpinan untuk menuntaskan masalah ini," ucap Kapolresta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.