Salin Artikel

5 Terduga Pembakar Perempuan yang Dituduh Menculik di Sorong Masih di Bawah Umur

Lima terduga pelaku yang merupakan anak di bawah umur itu ditangkap pada Minggu (29/1/2023).

"Kelima (terduga) pelaku masih di bawah umur, 15 sampai 16 tahun, kita sudah koordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak," kata Kapolresta Sorong Kombes Pol Happy Perdana Yudianto di Mapolresta Sorong, Senin (30/1/2023).

Happy Perdana mengatakan, lima terduga pelaku itu ditangkap di rumah dan tempat kerja mereka masing-masing.

"Lima pelaku dengan inisial MS, RT, JJ, JU dan JG masing-masing perannya ada yang pukul kemudian ada yang teriaki bakar dan membeli Pertalite," kata dia.

Sebelumnya, polisi sudah menetapkan dua tersangka yakni FT dan AT dalam kasus pembakaran seorang perempuan yang dituduh sebagai penculik anak.

"Kita tidak menutup kasus ini, kita akan kembangkan sampai benar-benar tuntas karena memang perintah pimpinan untuk menuntaskan masalah ini," ucap Kapolresta.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/30/161834578/5-terduga-pembakar-perempuan-yang-dituduh-menculik-di-sorong-masih-di-bawah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke