Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ringkus 2 Pembakar Wanita di Sorong dan Ini Peran Para Tersangka

Kompas.com - 26/01/2023, 16:22 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial WS di Kota Sorong, Papua Barat, tewas dibakar oleh sejumlah orang karena korban dituding sebagai penculik anak.

Kepolisian kemudian menangkap dua tersangka pembakaran, masing-masing berinisial AT dan FT. Keduanya diringkus oleh petugas dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kota Sorong.

"Dua tersangka yang terlibat kasus pembakaran korban WG (WS) sudah diamankan," kata Kabid Humas Polda Papua Barat, Komisaris Polisi Adam Erwindi dilansir dari Antaranews.com, Kamis (26/1/2023).

Baca juga: Satu Lagi Pelaku Pembakaran Perempuan di Sorong Ditangkap, Berperan Menyiramkan Pertalite

Adam mengatakan, pihaknya terlebih dahulu menangkap tersangka FT di rumahnya pada Selasa sekitar pukul 18.40 WIT.

Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, Tim Polresta Sorong kembali menangkap tersangka AT keesokan harinya pada Rabu (25/1/2023) sekitar pukul 18.00 WIT.

Ia mengatakan, tersangka AT berperan membeli satu botol bensin dan kemudian menyerahkannya ke tersangka FT.

Kedua tersangka dijerat Pasal 187 ayat (3) dan atau Pasal 338 dan atau Pasal 170 ayat (3) dan atau Pasal 160 KUHPidana junto Pasal 55 KUHPidana junto Pasal 56 KUHPidana.

Menurut Adam, kepolisian masih terus mengembangkan kasus pembakaran wanita ini dan kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.

"Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dari hasil pengembangan yang dilakukan," tandas Kabid Humas Polda Papua Barat.

Kronologi kejadian

Adam menjelaskan, pembakaran terhadap WG terjadi pada Selasa pagi di Kompleks Kokoda Kilometer 8 Kelurahan Klasabi, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong.

Kasus ini dipicu oleh informasi hoaks tentang penculikan anak.

Baca juga: Sosok WS yang Tewas Dibakar Massa di Sorong, Dituduh Culik Anak, Ternyata Punya Riwayat Gangguan Jiwa

Massa menuding WG adalah salah satu penculik anak hingga mereka melakukan aksi main hakim sendiri dengan membakar korban.

"Salah seorang massa menyiramkan bensin dan membakar korban," kata Adam.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Taman Balekambang Dikembalikan sebagai 'Kebon Rojo', Gibran Harap Bisa Dibuka untuk Umum Akhir Tahun Ini

Taman Balekambang Dikembalikan sebagai "Kebon Rojo", Gibran Harap Bisa Dibuka untuk Umum Akhir Tahun Ini

Regional
Pelanggaran Netralitas di Jateng Ranking ke-6 Saat Pilkada 2020, ASN Diminta Bijak Bermedsos

Pelanggaran Netralitas di Jateng Ranking ke-6 Saat Pilkada 2020, ASN Diminta Bijak Bermedsos

Regional
40 Pelajar Provokasi Siswa Sekolah Lain dengan Geber Motor, 3 Orang Ditangkap

40 Pelajar Provokasi Siswa Sekolah Lain dengan Geber Motor, 3 Orang Ditangkap

Regional
8 Tarian Bengkulu, Salah Satunya Tari Andun

8 Tarian Bengkulu, Salah Satunya Tari Andun

Regional
Mobil Rombongan Gubernur Riau Kecelakaan, Satu Orang Meninggal

Mobil Rombongan Gubernur Riau Kecelakaan, Satu Orang Meninggal

Regional
Bobol Dana Nasabah Rp 8,5 Miliar, Eks Pejabat Bank Himbara Dituntut 10 Tahun Penjara

Bobol Dana Nasabah Rp 8,5 Miliar, Eks Pejabat Bank Himbara Dituntut 10 Tahun Penjara

Regional
Kecewa Pelantikan Lurah, Ketua RT dan RW di Bima Segel Kelurahan

Kecewa Pelantikan Lurah, Ketua RT dan RW di Bima Segel Kelurahan

Regional
Massa Desak Wali Kota Siantar Selesaikan Konflik Petani dengan PTPN III

Massa Desak Wali Kota Siantar Selesaikan Konflik Petani dengan PTPN III

Regional
Truk Pengangkut Batu Bara Terguling di Tol Balikpapan-Samarinda, Muatannya Berserakan di Jalanan

Truk Pengangkut Batu Bara Terguling di Tol Balikpapan-Samarinda, Muatannya Berserakan di Jalanan

Regional
Pembunuh Pasutri di Kubu Raya Ditangkap, Ternyata Residivis dan Tetangga Korban

Pembunuh Pasutri di Kubu Raya Ditangkap, Ternyata Residivis dan Tetangga Korban

Regional
Jatim Borong 4 Penghargaan Peternakan, Khofifah: Semoga Peternakan Jatim Makin unggul

Jatim Borong 4 Penghargaan Peternakan, Khofifah: Semoga Peternakan Jatim Makin unggul

Regional
Bocah di Lombok Tengah Meninggal Usai Digigit Anjing Liar

Bocah di Lombok Tengah Meninggal Usai Digigit Anjing Liar

Regional
'45 Karyawan Bakal Nganggur Jika TikTok Tidak Boleh Jualan”

"45 Karyawan Bakal Nganggur Jika TikTok Tidak Boleh Jualan”

Regional
Kebakaran Hanguskan 10 Rumah di Ambon

Kebakaran Hanguskan 10 Rumah di Ambon

Regional
Vonis 7 Terdakwa Korupsi RSUD Pasaman Barat di Bawah Tuntutan, Jaksa Ajukan Kasasi

Vonis 7 Terdakwa Korupsi RSUD Pasaman Barat di Bawah Tuntutan, Jaksa Ajukan Kasasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com