Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Motor Hasil Curian di Facebook, 2 Pemuda di Ende Ditangkap

Kompas.com - 30/01/2023, 13:47 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Andi Hartik

Tim Redaksi

ENDE, KOMPAS.com - Dua pemuda berinsial AK (24) dan PC (19), warga Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), dibekuk polisi karena diduga terlibat kasus pencurian tiga unit sepeda motor.

Kepala Satuan Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Ende Iptu Yance Kadiaman mengatakan, tiga sepeda motor itu dicuri dari lokasi yang berbeda.

"Ada tiga unit motor yang dicuri pelaku, yakni motor jenis Kawasaki D-Tracker, dan dua unit Vixion New 2014," ujar Yance kepada wartawan di Ende, Senin (30/1/2023).

Baca juga: Polisi Ungkap Motif Ayah di Ende Perkosa Anak yang Masih SD

Ia menerangkan, motor Kawasaki Tracker itu dicuri pada Senin (30/10/2022) di depan Kantor PDAM Ende. Aksi keduanya berlanjut pada Kamis (24/11/2022) di sebuah kos-kosan di Jalan Sam Ratulangi Ende. Aksi pencurian dilakukan di lokasi yang sama pada Jumat (23/1/2023).

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Ende. Selanjutnya, aparat menyelidiki dan mencari tahu keberadaan pelaku. Setelah melewati berbagai proses, aparat berhasil menangkap pelaku di wilayah Kabupaten Sikka.

Baca juga: Eks Kades di Ende Diduga Pakai Dana Desa untuk Berfoya-foya ke Tempat Hiburan Malam

Yance menerangkan, AK ditangkap di wilayah Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur pada Kamis (26/1/2023) sekitar 17.00 Wita. Sementara PC dibekuk aparat di wilayah Kecamatan Nele pada Jumat (27/1/2023) sekitar pukul 16.30 Wita.

Hingga saat ini, AK dan PC sudah diamankan di sel tahanan Polres Ende.

Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Dijual di Facebook

Berdasarkan hasil pemeriksaan, modus operandi yang dilakukan pelaku dengan cara mendorong sepeda motor ke tempat sepi. Motor tersebut baru diambil keesokan harinya.

"Agar bisa digunakan, mereka membuka kabel motor dan menyambung langsung. Setelah nyala, motor tersebut disembunyikan di tempat yang aman untuk dibawa ke luar kota," jelasnya.

Yance melanjutkan, setelah melakukan aksinya, pelaku menjual motor hasil curian di wilayah lain melalui media sosial Facebook.

Keduanya mengaku nekat mencuri agar mendapat uang modal berjudi.

"Motifnya mereka menjual motor hasil curian kemudian hasilnya dipakai untuk bermain judi," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Regional
Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar 'Online' Buat Ujian

Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar "Online" Buat Ujian

Regional
Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Regional
Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Regional
Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Regional
Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Regional
Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Regional
Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Regional
Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com