Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Pengganjal Mesin ATM di Pemalang Tepergok Satpam dan Warga, Sudah Beraksi 3 Kali

Kompas.com - 30/01/2023, 13:32 WIB
Tresno Setiadi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PEMALANG, KOMPAS.com - Dua orang pelaku pengganjal mesin ATM di Stasiun Kereta Api Pemalang, Jawa Tengah, ditangkap satpam bersama warga yang memergoki mereka, Minggu (29/1/2023).

Sebelum tertangkap, keduanya bersama dua pelaku lainnya yang kabur sempat beraksi dua kali dalam beberapa hari terakhir di Pemalang. Kedua pelaku yang tertangkap yaitu H (44), asal Bogor; dan R (23) dari Ogan Komering Ulu Selatan.

Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian usai menerima laporan dari masyarakat, Minggu pagi.

Baca juga: Uang Rp 4,9 Miliar untuk Isi ATM di Subang Dicuri, 3 Pelaku Ditangkap

“Sesampainya di TKP, kami mendapati dua orang pelaku yang sudah diamankan Satpam bersama warga sekitar Stasiun Kereta Api,” kata Yovan, Senin (30/1/2023).

Yovan mengatakan, setelah pemeriksaan intensif pada kedua tersangka, diketahui keempat pelaku kejahatan pembobolan ATM Bank di Pemalang melakukan aksinya sebanyak tiga kali, termasuk aksi terakhir yang digagalkan warga.

“Keempat pelaku berangkat dari Bogor ke Pemalang dengan mengendarai sepeda motor, kemudian menginap di sebuah hotel di Taman, Jumat (27/1/2023),” kata Yovan.

Kemudian pada Sabtu (28/1/2023), keempat pelaku mengawali aksi pembobolan ATM Bank Mandiri di samping kantor PLN Pemalang.

“Keempat pelaku menutup lubang penarikan uang ATM dengan plat, sehingga ketika nasabah melakukan penarikan, uang tersebut tidak dapat keluar,” kata Yovan.

“Setelah nasabah pergi, para pelaku membuka pelat, untuk mengambil uang milik nasabah yang diganjal plat pada lubang penarikan uang ATM,” imbuh Yovan.

Baca juga: Ngaku Lupa PIN Kartu ATM, Perampok Tusuk Pegawai BRI Link, Rp 15 Juta Digondol

Selanjutnya, aksi kedua pada Sabtu (28/1/2023) sore, keempat pelaku membobol ATM Bank BRI Stasiun Pemalang dengan mengganjal lubang kartu ATM menggunakan potongan mika.

“Setelah nasabah melakukan penarikan uang di ATM tersebut, kartu ATM tidak dapat keluar,” kata Yovan.

Para pelaku melakukan aksinya setelah nasabah tersebut pergi meninggalkan ATM. “Para pelaku mengambil kartu ATM milik nasabah yang tertinggal dengan membuka laci ATM, lalu mencoba pin secara acak hingga berhasil membuka rekening nasabah dan mengambil uang sebesar Rp 9 juta,” kata Yovan.

Tak berhenti, pada Minggu (29/1/2023) pagi, keempat pelaku kembali melakukan aksinya di ATM Bank BRI Stasiun Pemalang.

Baca juga: Iseng Gunting Uang Kertas Rp 32 Juta lalu Disetor ke Mesin ATM, Pria di Surabaya Dihukum 1 Tahun 2 Bulan Penjara

“Namun aksi pembobolan ATM para pelaku tersebut diketahui oleh Satpam dan warga sekitar Stasiun Pemalang, sehingga berhasil digagalkan,” kata Yovan.

Yovan mengatakan, dua orang tersangka H (44) dan R (23) dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Sampai saat ini tim masih bergerak, untuk melakukan pengejaran pada dua orang tersangka lainnya yang masih DPO,” pungkas Yovan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com