KLATEN, KOMPAS.com - Seorang warga Klaten, Jawa Tengah, melaporkan purnawirawan jenderal ke polisi karena dituding menyerobot tanah senilai Rp 5,6 miliar.
Pelapor diketahui bernama Arief Wicaksono, warga Kalikotes, saat ditemui TribunSolo di Mapolres Klaten.
Dia melaporkan purnawirawan berpangkat brigadir jenderal (brigjen) karena sebanyak 27 tanahnya di Kelurahan Karanglo, Kecamatan Klaten Selatan, diserobot.
Baca juga: Perkebunan Kelapa Sawit Digugat, Diduga Serobot 9 Hektar Lahan Warga di Kubu Raya
Arief mengatakan, pensiunan perwira bintang satu itu menyerobot bidang tanahnya yang tengah menunggu proses pengukuran baru oleh BPN.
Dia mengungkapkan, awalnya tanah tersebut berstatus Letter C milik almarhum Jaiman Atmo Suwito, yang dipecah ahli waris dan dibeli Arief seharga Rp 5,6 miliar.
"Saat beli masih letter C, lalu oleh ahli waris dipecah, sertifikat yang dipecah baru keluar tanggal 7 September 2022," kata Arief kepada TribunSolo.com usai melapor ke Polres Klaten, Jumat (27/1/2023).
Kemudian, pada 15 September 2022, pensiunan jenderal tersebut meminta dilakukan pengukuran ulang, dengan pihak Arief menerima surat pemberitahuan dari BPN bertanggal 2 Desember 2022.
Mediasi dilakukan di kantor BPN pada 11 Januari 2023, dihadiri pihak Arief, ahli waris pemilik SHM, dan brigjen itu. Adapun Arief diundang karena ada perikatan dari PPAT.
"Saat mediasi didapatkan kesepakatan pihak BPN akan melakukan pengukuran ulang di lokasi sekarang, dan kami disuruh menunggu," kata Arief.
Baca juga: Kejari Dompu Usut Dugaan Penyerobotan Lahan Pemerintah di Kawasan Wisata Lakey
Namun, pada 20-26 Januari 2023, pihak si brigjen tanpa konfirmasi memulai aktivitas di tanah sengketa tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.