Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Eks Wali Kota Blitar Ditangkap Saat Berolahraga di Lapangan Futsal Miliknya

Kompas.com - 27/01/2023, 22:47 WIB
Asip Agus Hasani,
Krisiandi

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar ditangkap personel Jatanras Polda Jatim saat berolahraga di lapangan futsal miliknya, Lapangan Futsal Mareno.

Ia ditangkap terkait aksi perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso 12 Desember 2022.

Lapangan futsal tersebut terletak di sebuah kawasan pusat olahraga di Kelurahan Bendo, Kota Blitar, berjarak sekitar 1 kilometer dari rumah Samanhudi di Jalan Kelud.

Penamaan lapangan futsal yang disewakan untuk umum itu mengambil dari nama salah satu putra Samanhudi, Mareno.

Baca juga: Polisi Minta Warga Blitar Tak Terprovokasi Penangkapan Mantan Wali Kota Blitar

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengonfirmasi lokasi penangkapan Samanhudi saat dihubungi Kompas.com.

"Informasinya demikian di lapangan futsal. Kurang lebih seperti itu, sedang olahraga. Tapi kami tidak ikut prosesnya, tapi informasinya diamankan di Mareno," ujar Argo kepada Kompas.com.

Meski tidak dilibatkan dalam penangkapan, ujar Argo, pihaknya terlibat dalam proses pembuatan surat penangkapan di Pengadilan Negeri Blitar.

Menurut Argo, Samanhudi ditangkap dan dibawa ke Mapolda Jawa Timur di Surabaya seorang diri.

Tidak ada pihak keluarga atau pun kolega yang menemani.

Baca juga: Samanhudi Beritahu Letak Uang dan Kondisi Rumah Wali Kota Blitar ke Eksekutor Saat Masih di Lapas

Hal itu, ujarnya, sudah sesuai dengan prosedur standar (SOP) penangkapan seorang tersangka dalam sebuah tindak pidana.

"Informasinya sendiri, hanya beliau," ujarnya.

"Tapi bisa saja pihak keluarga atau yang lain menyusul di belakang ke Surabaya," tambah Argo.

Menurut polisi, informasi tersebut diberikan saat Samanhudi dan para pelaku perampokan berada dalam satu Lapas di Sragen Jawa Tengah pada periode Agustus 2020 hingga Februari 2021.

"Mereka sama-sama sedang menjalani hukuman di Lapas, lalu tersangka S memberikan informasi seputar kondisi rumah dinas wali kota Blitar," jelasnya.

Samanhudi pernah menjadi narapidana kasus korupsi. Ia terbukti menerima suap Rp 1,5 miliar dalam proyek pembangunan gedung baru SMPN 3 Kota Blitar dan diproses oleh Komisi Pemberantasan Korupsi hingga dihukum lima tahun penjara pada 2019.

Baca juga: Soal Motif Politik di Balik Kasus Perampokan Rumdin Wali Kota Blitar, Ini Jawaban Kapolres

Samanhudi ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 365 juncto Pasal 56 KUHP tentang membantu melakukan tindak pidana dengan memberikan informasi tentang lokasi target perampokan.

Rumah dinas wali kota Blitar yang terletak di Jalan Sudanco Supriyadi, Blitar, Jawa Timur, disatroni perampok, Senin (12/12/2022).

Dalam aksinya, perampok menggasak uang ratusan juta dan menyekap lima orang. Kelima orang itu terdiri dari Wali Kota Blitar Susanto dan istrinya, serta tiga personel Satpol PP yang bertugas menjaga rumah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Regional
Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Regional
BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

Regional
Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Regional
Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Regional
Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Regional
Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Regional
Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Regional
Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P, Mbak Ita Bertolak ke Jakarta

Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P, Mbak Ita Bertolak ke Jakarta

Regional
Pelajar SMK Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Awalnya Dikira Korban Kecelakaan, Ternyata Dibunuh Teman

Pelajar SMK Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Awalnya Dikira Korban Kecelakaan, Ternyata Dibunuh Teman

Regional
Pernah Viral karena Nasi Goreng, Ade Bhakti Akan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P

Pernah Viral karena Nasi Goreng, Ade Bhakti Akan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P

Regional
Awal Mula Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polisi karena Kritik UKT hingga Laporan Dicabut

Awal Mula Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polisi karena Kritik UKT hingga Laporan Dicabut

Regional
Sempat Dihentikan akibat Protes Kenaikan, Registrasi Mahasiswa Baru Unsoed Kembali Dibuka

Sempat Dihentikan akibat Protes Kenaikan, Registrasi Mahasiswa Baru Unsoed Kembali Dibuka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com