Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Pedagang Mainan di Penajam Paser Utara Dibunuh Temannya Sendiri karena Tersinggung

Kompas.com - 25/01/2023, 07:56 WIB

PENAJAM, KOMPAS.com – Polisi akhirnya mengungkap motif dari pembunuhan seorang pedagang mainan di Kelurahan Petung, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Pelaku berinisial KDS (54) mengaku tersinggung dengan sikap korban sehingga nekat menghabisi nyawanya.

Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan mengatakan, pelaku tidak hanya melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal, KDS juga membawa barang milik korban.

“Barang bukti yang kita dapatkan itu berupa papan ulin yang dipakai pelaku membunuh korban. Kayu itu dipakai untuk memukul bagian belakang kepala korban berkali-kali sampai si korban ini tidak bergerak. Kemudian tersangka pergi dengan membawa HP korban,” kata Hendrik saat konferensi pers pada Selasa (24/1/2023).

Baca juga: Kakek Pedagang Mainan Keliling di Penajam Paser Utara Ditangkap karena Cabuli 9 Anak

Hendrik menuturkan, kronologis pembunuhan itu berawal dari pelaku yang berkunjung ke rumah korban pada Rabu (18/1/2023) sekira pukul 08.00 wita. Merasa tersinggung dengan sikap korban, pelaku tersulut emosi dan mengambil sebuah papan kayu untuk dipakai memukul korban.

“Korban sempat melawan dan berteriak. Tetapi itu yang membuat pelaku semakin beringas. Teriakan korban tidak ada yang mendengar karena jarak antara rumah korban dengan tetangganya berjauhan,” ujarnya.

Dijelaskan Hendrik, antara korban dan pelaku sudah saling mengenal saat masih bekerja di wilayah Grogot, Kabupaten Paser. Sehari sebelum kejadian, Pria kelahiran Makassar itu berangkat dari Balikpapan menuju Grogot dengan tujuan mencari pekerjaan.

“Tersangka ini sempat menginap semalam di masjid di daerah Petung. Karena teringat punya teman di Petung, dia berkunjung. Pada saat kejadian di rumah hanya berdua, korban dan pelaku. Istri korban bekerja dan anak-anaknya sekolah,” terangnya.

Setelah membunuh korban, tersangka melarikan diri kembali ke Balikpapan dengan menggunakan kapal klotok. Selanjutnya, pelaku menuju Samarinda dengan naik kendaraan umum.

Hasil penyelidikan Satreskrim Polres PPU bersama Jatanras Polda Kaltim, mengidentifikasi pelaku melalui HP korban. Di mana pelaku menjual HP korban kepada supir travel di daerah Samarinda.

“Berkat petunjuk CCTV dan pelacakan ID handphone korban, pelaku berhasil kami lacak. Informasinya pelaku ini akan kabur ke Berau,” ungkap Hendrik.

Akibat perbuatannya, pelaku pun terancam hukuman diatas 15 tahun penjara. Penyidik Polres PPU menjerat tersangka dengan pasal berlapis, yakni pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Seperti diberitakan sebelumnya, sesosok jasad ditemukan di semak-semak di wilayah RT 19 Kelurahan Petung, pada 18 Januari lalu.

Jasad SR (49) ditemukan istrinya tergeletak dengan kondisi bersimbah darah mengenakan sarung dan kaos berwarna merah. Peristiwa itu sempat menggegerkan warga Petung, lantaran terjadi di pagi hari.

Baca juga: Cerita di Balik Hoaks Menara Masjid Solo Ambruk Saat CFD, Pedagang Mainan: Belum Bayar Sudah Kabur

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Sukabumi Hari Ini, 26 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Sukabumi Hari Ini, 26 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Karawang Hari Ini, 26 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Karawang Hari Ini, 26 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tegal Hari Ini, 26 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tegal Hari Ini, 26 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Purbalingga Hari Ini, 26 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Purbalingga Hari Ini, 26 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Batam Hari Ini, 26 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Batam Hari Ini, 26 Maret 2023

Regional
Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 25 Maret 2023

Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 25 Maret 2023

Regional
Kronologi Briptu RF Ditemukan Tewas Dalam Mobil Dinas, Diduga Bunuh Diri hingga Mayat Diotopsi

Kronologi Briptu RF Ditemukan Tewas Dalam Mobil Dinas, Diduga Bunuh Diri hingga Mayat Diotopsi

Regional
Kecelakaan Beruntun di Lombok Tengah, Satu Orang Tewas

Kecelakaan Beruntun di Lombok Tengah, Satu Orang Tewas

Regional
Teka-teki Kematian Briptu RF di Dalam Mobil Dinas, Ada Luka Tembak di Dada Kiri hingga Mesiu di Tangan Korban

Teka-teki Kematian Briptu RF di Dalam Mobil Dinas, Ada Luka Tembak di Dada Kiri hingga Mesiu di Tangan Korban

Regional
Mengaku Bisa Luluskan Orang Masuk Akpol, IRT Asal Sleman Tipu Warga Lampung Rp 250 Juta

Mengaku Bisa Luluskan Orang Masuk Akpol, IRT Asal Sleman Tipu Warga Lampung Rp 250 Juta

Regional
KKB Serang Pengamanan Shalat Tarawih di Puncak Jaya, 2 Aparat Gugur, 1 Lainnya Terluka

KKB Serang Pengamanan Shalat Tarawih di Puncak Jaya, 2 Aparat Gugur, 1 Lainnya Terluka

Regional
Hendak Kencing Saat Sedang Mabuk, Pria di Kupang Malah Jatuh ke Sumur Sedalam 30 Meter

Hendak Kencing Saat Sedang Mabuk, Pria di Kupang Malah Jatuh ke Sumur Sedalam 30 Meter

Regional
Chef Arnold hingga Tretan Muslim Bagikan 1.000 Takjil di Kampung Semarak Ramadhan Solo

Chef Arnold hingga Tretan Muslim Bagikan 1.000 Takjil di Kampung Semarak Ramadhan Solo

Regional
Warga Semarang Akan Diberi Hukuman Bersih-bersih jika Masih Membagikan Takjil di Jalan Raya

Warga Semarang Akan Diberi Hukuman Bersih-bersih jika Masih Membagikan Takjil di Jalan Raya

Regional
Pekanbaru Dilanda Hujan Es, Warga Terkejut

Pekanbaru Dilanda Hujan Es, Warga Terkejut

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke