BANDUNG, KOMPAS.com - Dugaan pencabulan terjadi pada seorang anak perempuan berusia 7 tahun di wilayah Rancaekek Kabupaten Bandung. Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan membenarkan adanya pencabulan tersebut.
"Iya ada, sedang kita dalami dan sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut," kata Hendra melalui pesan singkatnya, Rabu (1/12/2021).
Baca juga: Chat Berisi Ancaman Pembunuhan Dibaca Ibu, Terungkap Anaknya Dicabuli Pelakunya Berulangkali
Dihubungi terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung, AKP Bimantoro Kurniawan menjelaskan bahwa pihak kepolisian mendapat laporan dari keluarga korban adanya dugaan pencabulan.
Dikatakan, korban mengeluh sakit di bagian sensitifnya dan melaporkannya ke orang tua. "Anak menceritakan hal tersebut ke orang tua dan orang tua melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian," ucapnya.
Baca juga: Dosen RH, Terdakwa Kasus Pencabulan di Jember Divonis 6 Tahun Penjara
Polisi yang mendapatkan laporan dari keluarga korban pada tanggal 20 November 2021, langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti.
"Tadi kami panggil yang bersangkutan ke Polsek. Kemudian kami lakukan penangkapan dan dibawa ke Mapolresta Bandung untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata Bimantoro.