Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Butuh Biaya Kuliah, Mahasiswa di Serang Banten Nekat Jualan Ganja via Instagram

Kompas.com - 24/01/2023, 20:28 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Serang, Banten, berinisial RZ (23), diamankan polisi karena nekat berjualan narkoba jenis ganja.

RZ berdalih keuntungan dari berjualan barang haram itu digunakan untuk biaya kuliahnya.

Dari tangan RZ, Polisi mendapati barang bukti berupa 180 paket ganja siap edar dari kamar kontrakannya di Jalan Bhayangkara, Cipocok Jaya, Kota Serang.

Baca juga: 3 Jam Berjalan untuk Periksa Patok Batas RI-PNG, Anggota TNI Gagalkan Penyelundupan Ganja

"Pertama beli (narkoba ganja) Rp 2 juta buat dijual lagi dengan keuntungan Rp 3 juta.  Uangnya buat sehari-hari sama buat biaya kuliah," kata RZ kepada wartawan di aula Polres Serang, Selasa (24/1/2023).

Kepada penyidik, RZ mengaku baru 10 hari berjualan narkoba jenis ganja melalui media sosial Instagram.

RZ baru dua kali mendapatkan suplai ganja dari seseorang di wilayah Kota Cilegon, Banten, seberat masing-masing 500 gram.

Baca juga: Pemuda di Merauke Ditangkap Usai Kecelakaan di Depan Mapolres, Kedapatan Mabuk dan Bawa Ganja

Oleh RZ, ganja tersebut dijual dengan paket-paket kecil di wilayah Kota Serang dan Kabupaten Serang dengan keuntungan mencapai Rp 13 juta sekali membeli ganja.

"Baru dua kali disuplai, tapi yang kedua belum sempat dijual barangnya," ujar RZ.

Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria mengatakan, oknum mahasiswa diamankan setelah adanya informasi dari masyarakat, kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Satuan Narkoba dipimpin Kasatnarkoba Polres Serang, AKP Michael K Tandayu.

"Saat ditangkap, pelaku tengah pesta narkoba di dalam kamarnya. Kami juga melakukan penggeledahan dan ditemukan 180 paket ganja dari dalam laci lemari," kata Yudha.

Yudha mengungkapkan, pelaku RZ menjual narkoba melalui akun media sosial Instagramnya lalu mengirimkan ke titik lokasi penyimpanan yang telah disepakati.

Lebih lanjut, Yudha mengatakan, mahasiswa semester tiga itu berbisnis narkoba karena tergiur keuntungan yang besar dan cepat.

Keuntungan yang didapat itu rencananya akan digunakan untuk biaya kuliah dan biaya hidupnya sehari-hari.

"Jika ganja seberat itu (500 gram) laku terjual, tersangka RZ ini mendapat keuntungan sebesar Rp 13 juta," ungkap Yudha.

Akibat perbuatannya, RZ terancam dikeluarkan dari kampusnya karena harus menjalani proses hukum dan akan dijerat pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun," tandas Yudha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Regional
Pilkada Banten 2024, Gerindra-Demokrat Ingin Lanjutkan KIM di Banten

Pilkada Banten 2024, Gerindra-Demokrat Ingin Lanjutkan KIM di Banten

Regional
Pengusaha Kerajinan Tembaga Boyolali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh

Pengusaha Kerajinan Tembaga Boyolali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh

Regional
Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Regional
Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Regional
Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Regional
SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

Regional
Tantang Mahyeldi pada Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Tantang Mahyeldi pada Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Regional
Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Regional
Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com