MERAUKE, KOMPAS.com - PN, warga Kampung Sota, Distrik Sota Merauke, terpaksa harus berurusan dengan polisi setelah terlibat kecelakaan di depan Markas Polres Merauke, Selasa (10/1/2023).
Ia ditangkap setelah kedapatan dalam kondisi mabuk dan mengantongi lima bungkus ganja yang dikemas dengan plastik bening saat ditolong.
“Berawal saat pelaku mengendarai sepeda motor pada Selasa 10 Januari 2023 sekitar pukul 16.20 WIT dan mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan Brawijaya tepatnya di depan Mako Polres Merauke antara kendaraan roda dua yang melibatkan pelaku PN dengan Rifky," kata Kepala Seksi Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung.
Menurut Nurung, PN dan Rifky kemudian dibawa ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Merauke oleh petugas.
Setibanya di SPKT, PN dicurigai dalam kondisi mabuk oleh anggota Satuan Narkoba yang sedang berada di situ. Kecurigaan itu setelah petugas tersebut melihat perilaku PN yang tak wajar.
Kemudian PN diinterogasi langsung oleh Kanit Opsnal Sat Narkoba yang dilanjutkan dengan penggeledahan terhadap barang bawaannya,
“Saat pemeriksaan, pelaku mengaku, Narkotika jenis ganja tersebut dibeli dari seorang warga Panua Nugini berinisial JK, di perbatasan RI-Papua Nugini di Sota, Merauke,” ujar Nurung.
Baca juga: 36 Kg Ganja Ditemukan di SD Negeri Sumbar, Pemiliknya Ternyata Penjaga Sekolah
Adapun barang bukti yang diamankan berupa lima bungkus plastik bening berukuran sedang yang berisikan Narkotika Jenis Ganja, satu plastik berwarna hitam berukuran sedang, satu ponsel merek Nokia mono.
Lalu, satu tas ransel berwarna ungu, celana levis panjang bermotif loreng, dan satu unit sepeda motor Jupiter Z warna merah hitam tanpa plat.
Atas perbuatannya, PN dijadikan tersangka dengan dijerat Pasal 111 UU RI Nomor 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.