Salin Artikel

Pemuda di Merauke Ditangkap Usai Kecelakaan di Depan Mapolres, Kedapatan Mabuk dan Bawa Ganja

Ia ditangkap setelah kedapatan dalam kondisi mabuk dan mengantongi lima bungkus ganja yang dikemas dengan plastik bening saat ditolong.

“Berawal saat pelaku mengendarai sepeda motor pada Selasa 10 Januari 2023 sekitar pukul 16.20 WIT dan  mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan Brawijaya tepatnya di depan Mako Polres Merauke antara kendaraan roda dua yang melibatkan pelaku PN dengan Rifky," kata Kepala Seksi Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung.

Menurut Nurung, PN dan Rifky kemudian dibawa ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Merauke oleh petugas.

Setibanya di SPKT, PN dicurigai dalam kondisi mabuk oleh anggota Satuan Narkoba yang sedang berada di situ. Kecurigaan itu setelah petugas tersebut melihat perilaku PN yang tak wajar.

Kemudian PN diinterogasi langsung oleh Kanit Opsnal Sat Narkoba yang dilanjutkan dengan penggeledahan terhadap barang bawaannya,

“Saat pemeriksaan, pelaku mengaku, Narkotika jenis ganja tersebut dibeli dari seorang warga Panua Nugini berinisial JK, di perbatasan RI-Papua Nugini di Sota, Merauke,” ujar Nurung.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa lima bungkus plastik bening berukuran sedang yang berisikan Narkotika Jenis Ganja, satu plastik berwarna hitam berukuran sedang, satu ponsel merek Nokia mono.

Lalu, satu tas ransel berwarna ungu, celana levis panjang bermotif loreng, dan satu unit sepeda motor Jupiter Z warna merah hitam tanpa plat.

Atas perbuatannya, PN dijadikan tersangka dengan dijerat Pasal 111 UU RI Nomor 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/12/174016678/pemuda-di-merauke-ditangkap-usai-kecelakaan-di-depan-mapolres-kedapatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke