Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Buron, Anggota LSM yang Peras Keluarga Pelaku Pemerkosaan di Brebes Tertangkap di Jakarta

Kompas.com - 24/01/2023, 13:04 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Satu anggota LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) berinisial W (47) ditangkap polisi setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan pemerasan kasus pemerkosaan di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng).

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, anggota LSM tersebut ditangkap di Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

"Ditangkap Senin kemarin," jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa (24/1/2023).

Baca juga: Geger Uang Damai Kasus Pemerkosaan Anak di Brebes, Pakar Hukum Pidana: LSM Jangan Main-main

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku berinisial W merupakan warga Losari, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar). "Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, tujuh anggota LSM BPPI juga ditahan Polresta Brebes atas dugaan pemerasan kepada pelaku pemerkosaan gadis umur 15 tahun.

"Yang jelas tujuh anggota LSM BPPI sudah kita tahan hari ini," jelas dia.

Kapolda sudah memerintahkan Dirkimum Polda Jateng untuk backup persoalan dugaan kasus pemerasan LSM BPPI kepada para pelaku pemerkosaan.

"Sudah kita backup dari Polda Jateng," imbuhnya.

Dia menjelaskan, penangkapan tujuh anggota LSM BPPI tersebut karena diduga sudah melakukan upaya provokasi dan melakukan pelanggaran hukum.

Baca juga: Membongkar Kasus Oknum LSM dan Wartawan Diduga Lakukan Pemerasan di Brebes

"Nanti kalau alat bukti cukup akan kita ekspos,"ujarnya.

Sebelumnya, LSM BPPI menjadi sorotan karena dilaporkan oleh orangtua pelaku pemerkosaan di Brebes atas dugaan pemerasan.

Karyoto, salah satu orangtua pemerkosa mengungkapkan, awalnya si LSM meminta Rp 200 juta jika ingin kasusnya berakhir damai.

Setelah dilakukan tawar menawar, disepakati keluarga para pelaku akan menyerahkan uang sebesar Rp 70 juta.

"Orang LSM. Dia bilang kalau hari ini tidak kelar (selesai), maka akan dilaporkan ke Polres. Dia minta uang secepatnya. Malam ini harus deal. Pertama mintanya Rp 200 juta, saya tawar menawar jadinya Rp 70 juta," ucap Karyoto saat ditemui di rumahnya pada Selasa (17/1/2023).

Baca juga: UPDATE Kasus Anggota LSM Peras Keluarga Pelaku Pemerkosaan di Brebes: 2 Orang Masih Buron

Karyoto dan orangtua pemerkosa lainnya kemudian berusaha mengumpulkan uang, namun hanya terkumpul Rp 62 juta.

"Terkumpul Rp 62 juta. Akhirnya diserahkan ke rombongan LSM. Saya bilang ada uang segini mau tidak? akhirnya dia mau," kata Karyoto.

Karyoto mengungkapkan, oknum LSM itu meminta uang dengan alasan sebagai kompensasi perjanjian damai dengan korban. "Alasannya, minta uang untuk pihak korban," kata Karyoto.

Namun, di kemudian hari terungkap bahwa keluarga korban pemerkosaan hanya menerima Rp 30 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com