Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikan Bilih di Danau Singkarak Terancam Punah, DKP Sumbar Ultimatum Penggunaan Bagan Apung

Kompas.com - 20/01/2023, 23:37 WIB
Perdana Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

PADANG, KOMPAS.com - Sebagai langkah antisipasi punahnya ikan bilih (Mystacoleucus padangensis) di Danau Singkarak, Sumatera Barat, Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar melarang penangkapan ikan menggunakan bagan apung terhitung Februari 2023.

Bagi masyarakat yang membandel, DKP Sumbar akan memberikan sanksi tegas dengan mengamankan bagan apung.

"Batas waktunya Februari 2023. Tidak ada lagi penggunaan bagan apung dengan jaring ukuran kecil untuk menangkap ikan bilih di Danau Singkarak," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar Desniarti, kepada wartawan di Padang, Jumat (20/1/2023). 

Baca juga: Asal-usul Danau Singkarak dan Sungai Ombiln

Desniarti mengatakan, sosialisasi sudah dilakukan sejak 2022 hingga sekarang ke warga di sekitar Danau Singkarak. Untuk itu, tidak ada lagi alasan warga untuk tidak mematuhinya.

Menurut Desniarti, polemik penggunaan bagan apung itu sudah cukup lama terjadi sejak 2022.

Pemerintah Kabupaten Solok dan Kabupaten Tanah Datar beberapa kali mencoba menertibkan, namun gagal karena masyarakat tidak mematuhinya.

Pemerintah Provinsi Sumbar ikut terlibat dalam polemik tersebut, karena Danau Singkarak menjadi salah satu danau prioritas berdasarkan Perpres No 60 Tahun 2021.

"Kami sudah turun bersama Pemkab Solok dan Tanah Datar, bertemu dengan masyarakat. Kesepakatan waktu penggunaan bagan apung hingga Februari 2023 menjadi batas terakhir. Lewat dari itu kami angkat," kata Desniarti.

Baca juga: Tour de Singkarak 2021 Batal Digelar, Satgas Covid-19 Tak Beri Rekomendasi

Desniarti mengatakan, penangkapan ikan bilih yang merupakan endemik Danau Singkarak menggunakan bagan membuat populasinya menjadi berkurang signifikan.

"Bagan apung itu menggunakan jaring ukuran kecil, sehingga semua ikan baik besar maupun kecil terjaring dan ekosistemnya terganggu," jelas Desniarti.

Desniarti menyebut ikan bilih merupakan endemik Danau Singkarak yang tidak ditemukan di tempat lain di dunia.

"Kalau ikan ini punah, akan sangat merugikan tidak saja bagi kekayaan hayati Sumbar, juga merugikan ribuan masyarakat sekitar yang menggantungkan perekonomian dari ikan khas tersebut," jelas Desniarti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com