Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi 5 Imigran Gelap Asal India Ditolak Masuk Australia dan Terdampar di Rote Ndao

Kompas.com - 20/01/2023, 10:40 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), masih mengamankan lima imigran gelap asal India yang ditolak masuk ke wilayah Australia.

Selain mengamankan warga negara asing, polisi juga mengamankan empat warga Indonesia asal Provinsi Sulawesi Selatan dan Maluku.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 19 Januari 2023

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Rote Ndao Ajun Inspektur Satu (Aiptu) Anam Nurcahto mengatakan, lima warga India dan empat warga Indonesia tersebut kini masih menjalani pemeriksaan.

Berdasarkan keterangan awal, peristiwa bermula ketika tiga warga Sulawesi Selatan, masing-masing Zakir Daeng Lewa, Gasali, Daeng Sijaya, berangkat dari Makasar menggunakan kapal penumpang ke Saumlakki, Kabupaten Tanimbar, Maluku pada Jumat (13/1/2023).

Kemudian pada Sabtu (14/1/2023), ketiganya bertemu dengan seorang warga Maluku bernama Maks.

Baca juga: 48 Ternak Babi di Kupang Mati Mendadak, 1 Sampel Positif ASF

"Maks ini merupakan anak buah kapal (ABK) dari kapal kayu dengan nama Ijil," ungkap Anam, kepada Kompas.com, Jumat (20/1/2023).

Tiga warga Sulawesi Selatan lalu bergabung ke kapal Ijil dan memuat para imigran India menuju Australia.

Mereka lalu berlayar menuju Australia. Namun, ketika tiba di Pulau Ahsmore (Pulau Pasir), mereka ditangkap petugas keamanan laut Australia.

"Mereka diamankan selama empat hari di Kapal Australia bernama Albani," kata Anam.

Selanjutnya, pada Kamis (19/1/2023) sekira pukul 04.00 Wita, pemerintah Australia memberikan kapal baru kepada para imigran bernama Hinni.

Mereka diperintahkan untuk kembali ke perairan wilayah Indonesia.

Pada pukul 09.00 Wita, mereka terdampar sekitar 8 mil dari Pantai Rote Ndao.

Mereka ditangkap oleh aparat Polisi Perairan dan Udara Polres Rote Ndao dan diarahkan ke Pantai Masedae, Desa Inaoe, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao, NTT.

Baca juga: Wagub NTT Usulkan Bebas Visa bagi Warga Timor Leste yang Masuk ke Indonesia

Selain imigran, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa enam pelampung, empat aki, jangkar kapal, perangkat mesin empat silinder, GPS, dua panel surya, dua tangki minyak, setir, selang minyak, tangki pemadam kebakaran dan lampu.

"Para Imigran beserta ABK saat ini diamankan di Mapolres Rote Ndao, sambil menunggu koordinasi dengan pihak terkait," ujar Anam.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak enam warga negara India, diamankan aparat Kepolisian Resor Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (19/1/2023).

Enam warga negara India itu yakni Gurjot Singh, Satnam Singh, Karamjit Singh, Aman Singh, Satinder Pal Singh dan Harshadkumar Natvarlal. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com