BANYUMAS, KOMPAS.com - Rentetan kasus kekerasan seksual yang dialami anak di bawah umur di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, harus menjadi perhatian serius pemerintah kabupaten (Pemkab).
Pengamat perlindungan perempuan dan anak sekaligus sosiolog dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Dr Tri Wuryaningsih meminta agar pemkab tidak tinggal diam.
"Ini mesti menjadi perhatian khusus pemda, di Banyumas banyak kasus (kekerasan seksual terhadap anak) yang ekstrem, tidak hanya sekali dua kali," kata wanita yang akrab disapa Triwur ini, saat dihubungi Jumat (19/1/2023).
Terbaru, kasus pemerkosaan menimpa anak berusia 12 tahun yang masih duduk di bangku kelas 1 SMP. Tak tanggung-tanggung, pelakunya berjumlah delapan orang.
Mirisnya, sebagian besar para pelaku merupakan lansia yang bertetangga dengan korban.
Belum lama ini, tepatnya pada September 2021, polisi juga membongkar kasus serupa. Korbannya merupakan anak keterbelakangan mental yang masih berusia 15 tahun.
Saat itu polisi menetapkan delapan pria, dua di antaranya lansia sebagai tersangka pemerkosaan. Lagi-lagi para pelaku bukan orang asing bagi korban, karena bertetangga.
"Ini warning, pemda harus melakukan sesuatu. Dengan banyaknya peristiwa ini, membuka mata kita bahwa Banyumas ini sedang tidak baik-baik saja soal perlindungan anak," tegas Triwur.
Selain pemerintah, lanjut Triwur, pengawasan orangtua juga mutlak dilakukan untuk melindungi anak-anaknya. Pasalnya, anak-anak masih dalam kendali orangtua.
Dalam konteks kekerasan seksual, Triwur juga mendorong orangtua agar memberikan edukasi seksual kepada anak-anaknya sejak dini.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.