Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kita Cepat Dapat Uang daripada Nyangkul di Sawah, di Sini Hanya Mandi-mandi Dapat Uang"

Kompas.com - 20/01/2023, 06:27 WIB
Dheri Agriesta

Editor

KOMPAS.com - Nenek Layar Sari (55), mengungkap alasan mau menjadi pemeran konten live video mandi lumpur di akun TikTok @intan_komalasari92.

Sari menyebut, lebih mudah mendapatkan uang menjadi pemeran konten mandi lumpur daripada bekerja di sawah.

"Kita cepat dapat uang daripada nyangkul di sawah, nyabit, kita di sini hanya mandi-mandi dapat uang," kata Sari saat berbincang usai live TikTok, Kamis (19/1/2023).

Baca juga: Pembuat Konten Nenek Mandi Lumpur di TikTok Diperiksa Polisi, Ternyata Warga Lombok Tengah

Saat ditemui Kompas.com di Desa Setanggor, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, Kamis, Sari sedang melakukan live TikTok.

Ia terlihat duduk di kursi dalam kolam kecil berukuran 1,5 meter x 1 meter. Sesekali, Sari mengguyur badannnya dengan air menggunakan gayung.

Di hadapan Sari, terlihat sebuah ponsel yang ditopang tripod. Ponsel yang dipakai untuk live TikTok itu dilengkapi lampu dan alat broadcast mini.

Selama menjadi pemeran konten mandi lumpur, Sari sudah mengantongi uang sekitar Rp 9 juta. Uang itu didapat setelah sembilan kali menjadi pemeran live video mandi lumpur di akun TikTok @intan_komalasari92.

"Caranya dibagi dua dari hasil live Tiktok, Sultan (pemilik akun) dapat setengah, saya dapat setengah. Rp 9 juta lebih dapat selama live ini," kata Sari.

Uang yang didapat dari live TikTok itu digunakan Sari untuk membiayai keluarganya.

"Untuk keperluan biaya anak sekolah, bayar utang, keperluan dapur rumah tangga," kata Sari.


Mengaku tak dipaksa

Layar Sari mengaku tak dipaksa menjadi pemeran konten madi lumpur tersebut. Ia bahkan meminta kepada pemilik akun agar dilibatkan.

"Tidak ada paksaan, saya datang meminta agar bisa live TikTok, awalnya saya tidak dikasih tapi karena saya menangis terus dikasih untuk live," kata Sari.

 

pemeran live tiktok Layar Sari warga Desa Setanggor, Lombok TengahKOMPAS.COM/IDHAM KHALID pemeran live tiktok Layar Sari warga Desa Setanggor, Lombok Tengah
Sari melakukan aksi mandi lumpur secara live di TikTok paling lama selama dua jam.

"Biasanya saya sore mandi lumpur, kadang kadang live satu jam ada yang dua jam paling lama itu," kata Sari.

Sari menyebut, penonton live TikTok sering memberikan tantangan berbuah gift atau hadiah. Ada pentonton yang meminta Sari berdoa sambil mandi.

"Pernah itu ada yang minta saya berdoa, iya saya berdoa yang saya hafal, sambil angkat tangan" kata Sari.

Baca juga: Cerita Pemeran Konten Mandi Lumpur di Tiktok: Cepat Dapat Uang daripada Nyangkul di Sawah

Sari juga pernah kedinginan selama berjam-jam. Ia berusaha menahan rasa dingin itu sehingga penonton jadi lebih tertarik.

"Sempat dingin-dingin sedikit tapi kita istirahat menghangatkan badan dengan menyalakan api, dan mengoleskan badan pakai minyak hangat," ujarnya.

Ditelusuri polisi setelah viral

Aktivitas video live mandi lumpur di akun TikTok @intan_komalasari92 itu ditelusuri polisi setelah viral di media sosial.

Polisi mendapati akun TikTok itu dikelola pasangan suami istri, Sultan Akhyar dan Intan K, yang tinggal di Desa Setanggor, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah.

 

TKP yang diduga sebagai tempat merekam konten ngemis mandi lumpurHumas Polda NTB TKP yang diduga sebagai tempat merekam konten ngemis mandi lumpur
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengatakan, pemilik akun TikTok dan sejumlah pemeran video live mandi lumpur itu diperiksa di Polres Lombok Tengah.

Menurut Artanto, pemeran dalam live video di akun TikTok itu merupakan keluarga dan tetangga pemilik akun.

"Berdasarkan hasil klarifikasi dari sejumlah warga bahwa yang tampil pada akun TikTok tersebut tanpa ada paksaan dan bertujuan untuk mendapatkan keuntungan dari gift yang diberikan oleh penonton dengan kesepakatan bagi hasil dengan pengelola akun TikTok," kata Artanto.

Baca juga: Pengakuan Nenek Sari, Pemeran Konten Mandi Lumpur TikTok, Tak Merasa Dipaksa hingga Bisa Live 2 Jam

Meski begitu, Polda NTB tetap menyelidiki peristiwa itu karena dinilai bisa menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

"hal ini dapat menimbulkan kegaduhan dan salah persepsi dari warga, sehingga dapat mengganggu kamtibmas," kata Artanto.

(Sumber: KOMPAS.com/ Penulis: Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid | Editor: Dheri Agriesta, Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com