Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Perangkat Desa di Demak Ngaku Bayar Rp 350 Juta ke Lurah agar Terpilih

Kompas.com - 19/01/2023, 20:52 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Kepala Seksi Pelayanan di Kelurahan Tanjunganyar, Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak, Widyatmoko dihadirkan dalam sidang lanjutan dugaan kasus suap perangkat desa.

Dalam kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, dia mengaku memberikan uang Rp 200 juta kepada Lurah Tanjunganyar.

"Diminta membayar Rp 350 juta, untuk yang Rp 200 juta dibayarkan di awal," kata Widyatmoko, saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, pada Kamis (19/1/2023).

Uang ratusan juta tersebut digunakan untuk pelicin agar terpilih menjadi perangkat desa di Kelurahan Tanjunganyar.

Baca juga: Oleng karena Jalan Berlubang, Warga Demak Tewas Terlindas Truk Tronton di Jalan Kaligawe Semarang

"Itu untuk pelicin agar lolos," Kata Widyatmoko.

Selama proses seleksi, dia sudah mengikuti pelatihan yang bekerja sama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo sebanyak tiga kali.

"Pelatihan itu tiga kali sebelum ujian berlangsung," ujar dia.

Saat pelatihan, dia diberikan soal yang sama ketika ujian sebagai calon perangkat desa Tanjunganyar. Seingatnya ada dua pendaftar perangkat saat itu, termasuk dirinya.

"Tapi hanya saya yang ikut pelatihan," ungkap Widyatmoko.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com