Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Kasus Narkoba, Anggota Polisi di Ambon Divonis 8 Tahun Penjara

Kompas.com - 19/01/2023, 13:19 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Alwi Sattu, anggota polisi di Maluku yang terlibat kasus narkoba divonis delapan tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon, Rabu (18/1/2023).

Ketua Majelis Hakim Opra Martina menyatakan terdakwa bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Pj Wali Kota Ambon Minta ASN dan Pengusaha Jadi Orangtua Asuh Anak Stunting

“Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa dengan selama delapan tahun penjara,” kata Opra saat membacakan amar putusan di PN Ambon, Rabu.

Alwi juga dihukum membayar denda sebesar Rp 1 miliar dengan subsider dua bulan penjara.

Dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan itu, majalis hakim menilai perbuatan terdakwa telah menyalahi Pasal 132 ayat 1 jo Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Perbuatan terdakwa tidak mendukung upaya pemerintah dalam memerangi narkoba,” kata hakim.


Vonis hakim itu sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum. Terdakwa pun langsung menyatakan banding terkait vonis majelis hakim.

Selain Alwi, majelis hakim juga memvonis terdakwa lainnya, Fahmi Latif, selama tujuh tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider dua bulan penjara. Sementara, Rahul Walla divonis enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider dua bulan penjara.

Ketiga terdakwa ini masuk jaringan pengedar narkoba di Kota Ambon.

Alwi bersama dua rekannya itu ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Ambon pada Jumat (17/6/2022).

Baca juga: Kasus Korupsi Eks Wali Kota Ambon, Mantan Staf Tata Usaha Dituntut 5 Tahun Penjara

Penangkapan tiga terdakwa itu dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari BNN terkait pengiriman paket sabu dari Medan ke Ambon melalui jasa pengiriman barang. Paket sabu yang dikirim itu sebesar 40 gram.

Setelah barang tiba di jasa pengiriman, Alwi mengajak seorang juniornya untuk menambol barang itu ke kantor jasa pengiriman. Setelah mengambil paket, Alwi menyerahkannya ke dua terdakwa lain. Polisi pun menggerebek mereka dan melakukan penangkapan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gempa M 5,8 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,8 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Regional
WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com