Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi Eks Wali Kota Ambon, Mantan Staf Tata Usaha Dituntut 5 Tahun Penjara

Kompas.com - 18/01/2023, 10:27 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Mantan staf tata usaha di Kantor Wali Kota Ambon, Andrew Hehanussa, dituntut lima tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi dan gratifikasi izin prinsip pembangunan gerai minimarket di Kota Ambon, pada 2020.

Terdakwa Andrew merupakan orang dekat mantan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy. 

Baca juga: Eks Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Dituntut 8 Tahun 6 Bulan Penjara

Tuntutan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiq Ibnugroho dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon, Selasa (17/1/2023) malam.

“Meminta kepada majelis hakim menghukum terdakwa selama lima tahun penjara, dikurangi masa tahanan,” kata Taufiq saat membacakan amar putusan.

JPU juga menuntut Andrew membayar denda sebesar Rp 20 juta dengan subsider tiga bulan penjara.

Menurut JPU, Andrew secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan melawan hukum dengan melanggar Pasal 12 huruf B juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP, juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

“Terdakwa tidak mendukung upaya pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi,” katanya.


JPU menyampaikan, Andrew telah menerima uang suap sebesar Rp 500 juta dari Amri sebagai upaya memuluskan penerbitan izin prinsi pembangunan gerai minimarket di Ambon pada 2020.

Baca juga: Perahu yang Ditumpangi 6 Pria Tenggelam di Teluk Ambon, Seluruh Korban Selamat

Uang suap tersebut diserahkan Amri kepada terdakwa Richard Louhenapessy melalui Andrew. Terdakwa Andrew juga mendapat sejumlah uang terima kasih dari terdakwa Amri.

Dalam kasus itu mantan wali Kota Ambon Richard Louhenapessy juga disebut menerima suap Rp 11, 2 miliar dari berbagai pihak lainnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Regional
Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Regional
Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Regional
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Regional
Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Kilas Daerah
Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Regional
Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni  Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Regional
Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com