Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu 3 Anak di Kotabaru Dibunuh Pacarnya, Korban Hamil dan Mayatnya Dibuang di Gorong-gorong

Kompas.com - 19/01/2023, 11:33 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - HR, karyawan salah satu perusahaan di Kecamatan Pulaulaut Timur, Kotabaru, Kalimantan Selatan ditangkap atas kasus pembunuhan.

Korban adalah WF, ibu tiga anak yang tak lain kekasih HR. Pelaku tega membunuh korban yang meminta pertanggungjawaban atas janin yang dikandungnya.

Korban diketahui menjalin hubungan asmara dengan pelaku sejak setahun terakhir. Hubungan tersebut membuat korban hamil.

Pembunuhan berawal saat korban menghubungi pelaku melalui aplikasi pesan singkat. Dalam pesan itu, korban meminta pelaku menemuinya.

Baca juga: Tolak Bertanggung Jawab, Pria di Kalsel Bunuh Pacarnya yang Tengah Hamil, Mayat Diletakkan di Gorong-gorong

Mereka pun janjian bertemu pada Jumat (13/1/2023) malam. Awalnya pelaku mengatakan tak bisa datang karena hujan.

Lalu korban mengirim pesan jika tak datang, maka ia akan datang menemui keluarga pelaku untuk meminta pertanggungjawabab.

Setelah membaca pesan itu, pelaku akhirnya menemui korban dan mereka berdua terlibat percecokan.

Pelaku menolak saat diminta pertanggungjawaban dengan alasan menunggu bayi lahir untuk tes DNA.

Mendengar ucapan pelaku, korban marah dan menarik pelaku hingga terjadi pergumulan. Pelaku yang kalap mata mencekik leher korban hingga tewas.

Baca juga: Kronologi Pemuda di Jember Bunuh Pacarnya yang Masih SMA, Pelaku Lukai Perut Korban yang Hamil 2 Bulan

Pelaku sempat mengecek denyut nadi untuk memastikan korban benar-benar meninggal.

Lalu pria 30 tahun itu berencana membuang mayat korban ke Sungai Teluk gadang dengan harapan mayat korban terbawa arus.

Namun karena air sungai sedang surut, pelaku pun memilih memasukkan mayat korban ke dalam gorong-gorong yang ada di belakang Gedung Olah Raga (GOR) Bamega, Desa Semayap, Kotabaru.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kotabaru, AKP Abdul Jalil membenarkan pelaku membunuh kekasihnya WP karena menolak bertanggung jawab atas perbuatannya menghamili korban.

"Diketahui motif pelaku HR melakukan pembunuhan terhadap korban karena tidak mau bertanggung jawab atas hamilnya korban saudari WP," ujar Abdul Jalil dalam keterangan resminya yang diterima, Rabu (18/1/2023).

Baca juga: Pria di Muba Bunuh Pacarnya karena Emosi Dengar Ucapan Sayang di Telepon

"Pelaku membuang tubuh korban ke sungai dan mencoba melarutkannya, namun pada saat itu kondisi air sungai sedang surut, lalu pelaku melihat gorong-gorong dan akhirnya memutuskan untuk menyembunyikan tubuh korban ke dalam gorong-gorong," tambahnya.

Yakin korban tak ditemukan, pelaku kemudian meninggalkan gorong-gorong tempat mayat korban dia letakkan.

Beberapa hari kemudian, warga sekitar GOR Bamega geger setelah menemukan mayat korban. Mendapat laporan dari warga, polisi kemudian bergerak cepat.

Tak lama, pelaku akhirnya berhasil ditangkap.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Kotabaru. Pelaku akan dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Andi Muhammad Haswar | Editor : Khairina), BanjarmasinPost.co.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Penjual Siomay di Semarang Curi 675 Celana Dalam...

Saat Penjual Siomay di Semarang Curi 675 Celana Dalam...

Regional
Eks Pejabat BUMD Cilegon Jadi Tersangka Korupsi Jalan Pelabuhan Rp 7 Miliar

Eks Pejabat BUMD Cilegon Jadi Tersangka Korupsi Jalan Pelabuhan Rp 7 Miliar

Regional
Jembatan Gantung Ngembik Magelang Dibongkar Lusa, Warga Bisa Lewat Jalur Alternatif Ini

Jembatan Gantung Ngembik Magelang Dibongkar Lusa, Warga Bisa Lewat Jalur Alternatif Ini

Regional
Anggota Geng Motor Pembacok Pelajar SMA Terancam 15 Tahun Penjara

Anggota Geng Motor Pembacok Pelajar SMA Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
Rawan Terdampak Longsor, Warga Wolotopo Timur Ende Akan Direlokasi

Rawan Terdampak Longsor, Warga Wolotopo Timur Ende Akan Direlokasi

Regional
Soal 'Presidential Club', Gibran: Untuk Menyatukan Mantan Pemimpin

Soal "Presidential Club", Gibran: Untuk Menyatukan Mantan Pemimpin

Regional
Niatnya Berkonsultasi dengan Megawati Dinilai Tak Tepat, Gibran Buka Suara

Niatnya Berkonsultasi dengan Megawati Dinilai Tak Tepat, Gibran Buka Suara

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Awal Mula Perkenalan Suami di Cianjur Nikahi Istri yang Ternyata Laki-laki

Awal Mula Perkenalan Suami di Cianjur Nikahi Istri yang Ternyata Laki-laki

Regional
Kesal Kakinya Terinjak, Pemuda di Mamuju Tikam Seorang Pria

Kesal Kakinya Terinjak, Pemuda di Mamuju Tikam Seorang Pria

Regional
Bertemu Pj Gubernur Jateng, Bupati Arief Minta Ruas Jalan Provinsi di Blora Diperbaiki

Bertemu Pj Gubernur Jateng, Bupati Arief Minta Ruas Jalan Provinsi di Blora Diperbaiki

Regional
Pengerjaan 14 Proyek Perbaikan Jalan di Kebumen Dikebut, Mana Saja?

Pengerjaan 14 Proyek Perbaikan Jalan di Kebumen Dikebut, Mana Saja?

Regional
Kerangka Manusia Berpeci di Jalur Pendakian Gunung Slamet Berjenis Kelamin Laki-laki, Usianya 25 Tahun

Kerangka Manusia Berpeci di Jalur Pendakian Gunung Slamet Berjenis Kelamin Laki-laki, Usianya 25 Tahun

Regional
7 Pemuda Pemerkosa Remaja 15 Tahun di Babel Ditangkap

7 Pemuda Pemerkosa Remaja 15 Tahun di Babel Ditangkap

Regional
Gagal Menyalip, 3 Bocah yang Berboncengan Motor Tabrak Tiang Listrik, 2 Tewas

Gagal Menyalip, 3 Bocah yang Berboncengan Motor Tabrak Tiang Listrik, 2 Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com