Salin Artikel

Ibu 3 Anak di Kotabaru Dibunuh Pacarnya, Korban Hamil dan Mayatnya Dibuang di Gorong-gorong

Korban adalah WF, ibu tiga anak yang tak lain kekasih HR. Pelaku tega membunuh korban yang meminta pertanggungjawaban atas janin yang dikandungnya.

Korban diketahui menjalin hubungan asmara dengan pelaku sejak setahun terakhir. Hubungan tersebut membuat korban hamil.

Pembunuhan berawal saat korban menghubungi pelaku melalui aplikasi pesan singkat. Dalam pesan itu, korban meminta pelaku menemuinya.

Mereka pun janjian bertemu pada Jumat (13/1/2023) malam. Awalnya pelaku mengatakan tak bisa datang karena hujan.

Lalu korban mengirim pesan jika tak datang, maka ia akan datang menemui keluarga pelaku untuk meminta pertanggungjawabab.

Setelah membaca pesan itu, pelaku akhirnya menemui korban dan mereka berdua terlibat percecokan.

Pelaku menolak saat diminta pertanggungjawaban dengan alasan menunggu bayi lahir untuk tes DNA.

Mendengar ucapan pelaku, korban marah dan menarik pelaku hingga terjadi pergumulan. Pelaku yang kalap mata mencekik leher korban hingga tewas.

Pelaku sempat mengecek denyut nadi untuk memastikan korban benar-benar meninggal.

Lalu pria 30 tahun itu berencana membuang mayat korban ke Sungai Teluk gadang dengan harapan mayat korban terbawa arus.

Namun karena air sungai sedang surut, pelaku pun memilih memasukkan mayat korban ke dalam gorong-gorong yang ada di belakang Gedung Olah Raga (GOR) Bamega, Desa Semayap, Kotabaru.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kotabaru, AKP Abdul Jalil membenarkan pelaku membunuh kekasihnya WP karena menolak bertanggung jawab atas perbuatannya menghamili korban.

"Diketahui motif pelaku HR melakukan pembunuhan terhadap korban karena tidak mau bertanggung jawab atas hamilnya korban saudari WP," ujar Abdul Jalil dalam keterangan resminya yang diterima, Rabu (18/1/2023).

"Pelaku membuang tubuh korban ke sungai dan mencoba melarutkannya, namun pada saat itu kondisi air sungai sedang surut, lalu pelaku melihat gorong-gorong dan akhirnya memutuskan untuk menyembunyikan tubuh korban ke dalam gorong-gorong," tambahnya.

Yakin korban tak ditemukan, pelaku kemudian meninggalkan gorong-gorong tempat mayat korban dia letakkan.

Beberapa hari kemudian, warga sekitar GOR Bamega geger setelah menemukan mayat korban. Mendapat laporan dari warga, polisi kemudian bergerak cepat.

Tak lama, pelaku akhirnya berhasil ditangkap.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Kotabaru. Pelaku akan dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Andi Muhammad Haswar | Editor : Khairina), BanjarmasinPost.co.id

https://regional.kompas.com/read/2023/01/19/113300178/ibu-3-anak-di-kotabaru-dibunuh-pacarnya-korban-hamil-dan-mayatnya-dibuang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke