Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Bertanggung Jawab, Pria di Kalsel Bunuh Pacarnya yang Tengah Hamil, Mayat Diletakkan di Gorong-gorong

Kompas.com - 18/01/2023, 17:39 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Khairina

Tim Redaksi


KOTABARU, KOMPAS.com - Seorang pria di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial HR ditangkap polisi setelah membunuh kekasihnya sendiri.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kotabaru, AKP Abdul Jalil mengatakan, pelaku membunuh kekasihnya WP karena menolak bertanggung jawab atas perbuatannya menghamili korban.

"Diketahui motif pelaku HR melakukan pembunuhan terhadap korban karena tidak mau bertanggung jawab atas hamilnya korban saudari WP," ujar Abdul Jalil dalam keterangan resminya yang diterima, Rabu (18/1/2023).

Baca juga: Dari Rekonstruksi Terungkap, Tersangka Rencanakan Bunuh Bocah 11 Tahun untuk Diambil Organnya sejak Setahun Lalu

Kasus pembunuhan itu berawal saat korban mendatangi pelaku untuk meminta pertanggungjawaban.

Ketika itu, korban mengaku tengah hamil namun pelaku tak serta merta percaya dengan korban. Karena tak percaya, korban kemudian memukul pelaku.

Dipukul oleh korban, pelaku naik pitam. Dia lantas mencekik korban hingga tak sadarkan diri dan meninggal dunia.

"Emosi setelah dipukul korban pelaku langsung mencekik leher korban sehingga menyebabkan korban terjatuh. Pada saat terjatuh korban sempat teriak kesakitan tetapi pelaku tetap mencekik korban sampai akhirnya meninggal dunia," ungkapnya.

Baca juga: Polisi Telusuri SItus Web Yandex yang Menginspirasi Remaja di Makassar Bunuh Bocah 11 Tahun

Mengetahui kekasihnya sudah tak bernyawa, pelaku lantas membawa korban ke sungai dengan maksud menghanyutkannya.

Namun karena kondisi air sungai yang kurang deras, mayat korban kemudian diletakkan di dalam gorong-gorong tepat di belakang Gedung Olah Raga (GOR) Bamega, Desa Semayap, Kotabaru.

"Pelaku membuang tubuh korban ke sungai dan mencoba melarutkannya, namun pada saat itu kondisi air sungai sedang surut, lalu pelaku melihat gorong-gorong dan akhirnya memutuskan untuk menyembunyikan tubuh korban ke dalam gorong-gorong," tambahnya.

Yakin korban tak ditemukan, pelaku kemudian meninggalkan gorong-gorong tempat mayat korban dia letakkan.

Beberapa hari kemudian, warga sekitar GOR Bamega geger setelah menemukan mayat korban.

Mendapat laporan dari warga, polisi kemudian bergerak cepat. Tak lama, pelaku akhirnya berhasil ditangkap.

"Berawal dari penemuan jasad seorang wanita yang di masukan ke dalam gorong-gorong tepat di belakang GOR Desa Semayap, Kotabaru. Polres Kotabaru melalui Satreskrim bergerak cepat menangani kasus tersebut. Kurang dari 1 x 12 jam pelaku pelaku berhasil dilakukan penangkapan," pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Kotabaru.

Pelaku akan dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mantan Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah Ditahan Kejati Sumsel

Mantan Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah Ditahan Kejati Sumsel

Regional
26 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 4 Bulan

26 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 4 Bulan

Regional
Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Regional
127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

Regional
Kisah Jumadi, Mudik Jalan Kaki 4 Hari 4 Malam dari Jambi ke Lubuk Linggau karena Upah Kerja Tak Dibayar

Kisah Jumadi, Mudik Jalan Kaki 4 Hari 4 Malam dari Jambi ke Lubuk Linggau karena Upah Kerja Tak Dibayar

Regional
Gagalkan Aksi Pencurian hingga Terjungkal, Karyawan Alfamart di Semarang Naik Jabatan

Gagalkan Aksi Pencurian hingga Terjungkal, Karyawan Alfamart di Semarang Naik Jabatan

Regional
Pimpin Apel Usai Cuti Lebaran, Pj Gubernur Sumut: Kehadiran ASN Pemprov Sumut 99,49 Persen

Pimpin Apel Usai Cuti Lebaran, Pj Gubernur Sumut: Kehadiran ASN Pemprov Sumut 99,49 Persen

Regional
Kakek di Kupang Ditangkap Usai Todongkan Senjata Laras Panjang ke Istrinya

Kakek di Kupang Ditangkap Usai Todongkan Senjata Laras Panjang ke Istrinya

Regional
Menyoal Ditetapkannya Anandira, Istri Anggota TNI, sebagai Tersangka Usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami

Menyoal Ditetapkannya Anandira, Istri Anggota TNI, sebagai Tersangka Usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami

Regional
Penampungan Minyak Mentah di Blora Terbakar, Pemkab Segera Ambil Sikap dengan Pertamina

Penampungan Minyak Mentah di Blora Terbakar, Pemkab Segera Ambil Sikap dengan Pertamina

Regional
Ternyata, Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Orang Kabur Usai Kecelakaan

Ternyata, Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Orang Kabur Usai Kecelakaan

Regional
Dosen Universitas Pattimura yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Belum Diperiksa, Begini Penjelasan Polisi

Dosen Universitas Pattimura yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Belum Diperiksa, Begini Penjelasan Polisi

Regional
Angka Stunting di Riau Turun Jadi 13,6 Persen, Pj Gubernur SF Hariyanto Berikan Apresiasi

Angka Stunting di Riau Turun Jadi 13,6 Persen, Pj Gubernur SF Hariyanto Berikan Apresiasi

Regional
Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Palembang Dimakamkan Satu Liang

Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Palembang Dimakamkan Satu Liang

Regional
Sesuai Arahan Pj Gubernur Bahtiar, Dinkes Sulsel Kirim Bantuan untuk Korban Longsor di Tana Toraja

Sesuai Arahan Pj Gubernur Bahtiar, Dinkes Sulsel Kirim Bantuan untuk Korban Longsor di Tana Toraja

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com