Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Muba Bunuh Pacarnya karena Emosi Dengar Ucapan "Sayang" di Telepon

Kompas.com - 12/07/2022, 16:46 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MUBA, KOMPAS.com - Emosi karena ada seorang pria yang menelpon pacarnya, Herfendi (27) warga Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, nekat membunuh Cinta (26) secara sadis.

Mayat Cinta sendiri ditemukan dengan kondisi leher mengalami luka parah akibat senjata tajam serta beberapa tusukan di tubuhnya di jalan menuju Lapangan Terbang (Lapter) Sekayu, Muba pada Sabtu (9/7/2022).

Setelah dilakukan penyelidikan, ia pun ditangkap oleh Satreskrim Polres Muba ketika sedang bersembunyi di kebun sawit kawasan Kecamatan Plakat Tinggi, Minggu (10/7/2022) malam.

Baca juga: Motif Kekasih Gelap Pengusaha Papan Bunga di Lampung Bunuh Pacarnya

Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Dwi Rio Andrian mengatatakan, dari hasil pemeriksaan Herfendi membunuh Cinta karena motif cemburu.

Pelaku yang berstatus duda itu merasa dikhianati oleh korban karena diduga memiliki kekasih lain.

"Keduanya pacaran, namun saat sedang jalan berdua pelaku melihat korban mengangkat telepon dari seorang laki-laki dengan terdengar ada ucapan kata sayang," kata Dwi, Selasa (12/7/2022).

Mendengar ucapan tersebut, Herfendi sempat bertanya kepada Cinta terkait pria yang menelponnya. 

Namun, Cinta tak menggubris pertanyaan tersebut hingga membuat pelaku menjadi marah.

"Karena marah, korban yang sedang dibonceng pelaku dengan motor langsung membawanya ke lapangan terbang. Di sana korban langsung diianiaya menggunakan senjata tajam hingga tewas," ujar Dwi.

Baca juga: Tewas dalam Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J Dimakamkan di Jambi Tanpa Upacara Kepolisian

Setelah korban tewas, handphone dan uang Rp 150.000 milik Cinta langsung dibawa kabur Herfendi.

Ia pun bersembunyi di kebun sawit untuk menghindari kejaran polisi.

Atas perbuatannya, Herfendi dijerat Pasal 340 KHUP subsider Pasal 338 KUHP lebih subsider Pasal 365 Ayat (3) KUHP tentang Pembunuhan dan Perampokan.

"Ancaman hukuman maksimalnya adalah pidana mati," ujarnya.

Sementara itu, pelaku Herfendi mengaku sudah menjalin hubungan asmara degan Cinta sejak tujuh bulan terakhir.

Baca juga: Pengakuan Remaja 18 Tahun Bunuh Pacarnya yang Hamil 8 Bulan: Kesal Sering Disuruh

Perkenalan mereka pun pertama kali berlangsung lewat media sosial.

"Selama pacaran uang saya sudah banyak habis untuk korban. Tapi dia malah selingkuh," ungkap tersangka.

Sebelum dibunuh, tersangka mengaku sempat bertanya kepada Cinta terkait pria lain. Tapi karena tak mendapatkan jawaban, ia pun menjadi marah dan membunuh korban.

"Saya mendengar dia itu telponan dengan pria lain mesra sekali. Waktu ditanya siapa dia tidak menjawab. Saya jadi emosi dan menusukkan pisau kepadanya," aku tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi 'Online' di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi "Online" di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
1.000-an Jumantik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

1.000-an Jumantik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com