LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang pemuda di Tegineneng membunuh pacarnya yang sedang hamil enam bulan. Ia membunuh karena takut disuruh menikahi korban.
Kasus ini terungkap oleh Satreskrim Polres Pesawaran setelah menyelidiki penyebab kematian gadis berumur 16 tahun berinisial DA, warga Desa Bumi Agung.
Jasad DA ditemukan mengambang di kanal Desa Rejo Agung pada Jumat (21/8/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.
DA sendiri diketahui telah pergi meninggalkan rumah pada Kamis (20/8/2020) malam.
"Dari hasil penyelidikan, kami menduga bahwa kekasih korban, berinisial WAH, usia 18 tahun, adalah yang membunuh korban," kata Kasubag Humas Polres Pesawaran, AKP Aris Siregar, saat dihubungi, Selasa (25/8/2020).
Baca juga: Keponakan Saya Bermaksud Menolong agar Pacarnya Tak Bunuh Diri, Namun Ikut Terdorong
Pelaku yang merupakan warga Dusun Sidobasuki, Desa Bumi Agung, itu ditangkap pada Minggu (23/8/2020) malam.
Aris mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka melakukan pembunuhan lantaran takut disuruh menikahi korban.
"Korban dalam keadaan hamil enam bulan saat ditemukan tewas. Pelaku tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan korban itu," kata Aris.
Aris menambahkan, selain menangkap pelaku WAH, pihaknya juga menangkap satu rekan pelaku berinisial CH (18), warga Dusun Bumi Rejo.
CH diduga membantu pelaku WAH dalam pembunuhan terhadap korban.
Baca juga: Kronologi Seorang Remaja Bunuh Pacar Usai Diajak Berhubungan Badan, Motifnya Cemburu
Kedua pelaku dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. Sebab, diduga kedua pelaku sudah merencanakan pembunuhan itu.
"Sejauh ini baru dua orang (pelaku) itu. Kasus ini masih kami dalami," kata Aris.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.