Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Pejabat Bank Himbara di Tangerang Bobol Dana Nasabah Prioritas Rp 8,5 Miliar

Kompas.com - 19/01/2023, 10:16 WIB
Rasyid Ridho,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Mantan Priority Banking Officer (PBO) 1 pada Kantor Cabang Sentra Layanan Prioritas (KC SLP) Serpong Damai (BSD) Kota Tangerang Selatan berinisial NHK ditangkap karena membobol dana nasabah sebesar Rp8,5 miliar.

Tersangka NHK menguras dana nasabah perioritas di salah satu Bank Himbara berinisial AS dengan cara memanipulasi data nasabah.

"Melakukan transaksi elektronik ataupun internet banking yang tidak sesuai, yang tidak semestinya dilakukan secara melawan hukum dan bersifat manipulatif," kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten Ricky Tommy Hasiholan kepada wartawan, Rabu (18/1/2023) malam.

Baca juga: Membobol ATM di Kompleks TNI, Pelaku Gunakan Tongsis

Diungkapkan Ricky, NHK yang pernah menjabat PBO di Kantor Cabang Serang itu melakukan transfer dana nasabah ke rekening penampung atas nama A secara bertahap sejak April hingga Oktober 2022 sebanyak 11 kali.

Adapun transaksi yang dilakukan NHK, lanjut Ricky, tanpa sepengetahuan dan persetujuan nasabah AS sebanyak 7 kali transaksi RTGS pemindahan dana seluruhnya sebesar Rp 6.695.000.000.

Selanjutnya sebanyak 4 kali dengan jumlah dana seluruhnya sebesar Rp 1.835.120.000 dari Rekening Bank Cabang Tangerang Ahamad Yani atas nama AS ke rekening Bank Himbara lain atas nama A sebagai rekening penampungan.

"Pada tanggal 22 dan 23 Desember 2022 pihak bank telah mengganti dana nasabah yang disalahgunakan NHK sebesar Rp 8.530.120.000," ujar Ricky

Ketua Tim Penyidik M. Yusuf Putra menambahkan, adanya transaksi tersebut, nasabah AS melakukan pengaduan kepada bank karena tidak merasa melakukan transfer dananya.

"Ini terungkap dari kerjasama internal pihak bank tersbut, dengan diawali (terungkap) adanya komplen atau keberatan dari nasabah," kata Yusuf.

Diungkapkan Yusuf, NHK menyalahgunakan kewenangannya untuk membobol dana nasabah dengan cara data-data nasabah di manipulasi seperti data nomor handphone dan email nasabah AS.

"Data berkaitan dengan handphone email itu yang dimanipulasi oleh NHK. Jadi, pada saat mengaktivasi internet banking dengan nomor handphone dan email bukan milik nasabah itu," ungkap AS.

Baca juga: Bobol Dana Nasabah Prioritas Rp 8,5 Miliar, Eks Pejabat Bank Himbara di Tangerang Jadi Tersangka dan Ditahan

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Banten menetapkan dan menahan tersangka pembobol dana nasabah prioritas berinisial AS di salah satu Bank Himbara Cabang Tangerang senilai Rp 8,5 miliar.

Penetapan tersangka setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap 13 orang saksi, mengamankan alat bukti dan saksi ahli.

Kini, NHK sudah dilakukan penahanan untuk mempermudah pemeriksaan di Rutan Klas IIB Serang untuk 20 hari kedepan terhitung tanggal 18 Januari 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menilik Produksi Ikan Panggang di Demak, Sulap Limbah Pabrik Jadi Rupiah

Menilik Produksi Ikan Panggang di Demak, Sulap Limbah Pabrik Jadi Rupiah

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Bawa Ganja 141 Kilogram Ganja, Oknum Polisi di Padang Panjang Ditangkap, Dikendalikan dari Lapas

Bawa Ganja 141 Kilogram Ganja, Oknum Polisi di Padang Panjang Ditangkap, Dikendalikan dari Lapas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Update Erupsi Gunung Ruang, Hujan Abu di Bandara Sam Ratulangi dan Status Tanggap Darurat

Update Erupsi Gunung Ruang, Hujan Abu di Bandara Sam Ratulangi dan Status Tanggap Darurat

Regional
Mengabdi Tanpa Batas meski Honor Setipis Kertas...

Mengabdi Tanpa Batas meski Honor Setipis Kertas...

Regional
Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com