BATAM, KOMPAS.com – Wali murid dan guru di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Satu Bangsa Harmoni, Bengkong, Batam, Kepulauan Riau, saling lapor ke polisi setelah terjadi dugaan perundungan atau bullying di sekolah tersebut.
Laporan pertama kali dilayangkan oleh orangtua murid berinisial SI, Indra Juniarti, karena merasa anaknya dirundung oleh dua gurunya.
"Laporan kepolisian sudah kami lakukan tepat satu minggu yang lalu ke Polresta Barelang. Yang dilaporkan dua oknum guru bekas sekolah anak saya, yakni oknum guru berinisial AH dan S," kata Juniarti, Senin (16/1/2023).
Baca juga: Curhat Warga Batam Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP: Dulu Bisa Beli 3 Tabung Sekarang Cuma 1
Indra merasa harus melaporkan dua guru tersebut karena ada tindak kekerasan yang dialami anaknya.
"Awal laporan memang kita lakukan terhadap dua oknum guru. Namun, hal ini tidak menutup kemungkinan ada terduga lain yang turut terlibat," jelas Juniarti.
Menurut Indra, sekolah sempat mediasinya dengan guru yang diduga merundung.
Namun, hingga saat ini, mediasi tersebut tidak mendapat titik terang.
"Awal kami buat laporan, pihak sekolah sempat berusaha menemui kami. Namun, tidak ada titik terang juga," terang Indra.
Baca juga: Safe Migran Batam Dituding Jadi Penampungan TKI Ilegal, Polisi Telusuri Kisruh Tersebut
Akibat perundungan yang terjadi di sekolah, Indra mengungkapkan, anaknya sampai harus menjalani sesi terapi dengan psikiater.
"Saat ini anak saya masih terapi, walau sudah pindah sekolah dia masih merasa takut apabila ada di keramaian," pungkas Juniarti.
Guru yang dilaporkan wali murid terduga korban perundungan kemudian melakukan laporan balik.
Laporan dilayangkan karena mereka merasa ada intimidasi dari wali murid tersebut.
"Saya selaku kuasa hukum para guru dan bukan mewakili pihak sekolah, datang dan melapor tindakan intimidasi wali murid ke pihak Propam Polda Kepri. Kenapa ke sana, karena beliau adalah seorang anggota Polri aktif," kata Suherman, kuasa hukum dari AH dan S, dua guru di SMK Satu Bangsa Harmoni yang sebelumnya dilaporkan atas tindak kekerasan terhadap anak di Polresta Barelang, Selasa (17/1/2023).
Baca juga: Kisah Bocah di Indramayu Pencandu Rokok sejak Usia 3 Tahun akibat Bullying
Dia menyebutkan, tindakan intimidasi dan dugaan pelanggaran kode etik yang dilaporkan akibat wali murid yang membawa senjata api saat mediasi berlangsung sebanyak lima kali di lingkungan sekolah.
Sebelumnya diketahui, mediasi yang dimaksud karena adanya dugaan tindakan perundungan, yang disebut dilakukan oleh oknum guru di sekolah tersebut.
"Dari lima kali mediasi yang telah dilakukan. Dia dua kali datang ke dalam sekolah dengan berseragam lengkap dan membawa senjata api. Itu maksudnya apa?" sebut Suherman.
Tidak hanya itu, Suherman juga menambahkan, wali murid mantan siswi SMK Satu Bangsa Harmoni ini juga telah menyebutkan meminta ganti rugi kepada kliennya.
"Dia juga kerap menyebut minta ganti rugi, yang belum disebutkan angkanya. Namun, hal ini menyulitkan klien saya karena, sebagai guru, penghasilan mereka tidak banyak," jelas Suherman.
Baca juga: Dilaporkan Sejumlah Guru karena Lakukan Bullying, Kepala Sekolah di Nunukan Dimutasi
Selain itu, pihaknya juga akan melaporkan sebuah akun Instagram Faleymc_99.
Hal itu karena akun tersebut mengunggah sebuah video yang terkesan mengintimidasi para guru di SMK Satu Bangsa Harmoni Batam.
Unggahan itu merupakan sebuah video yang memperlihatkan aksi penembakan terhadap satu kelompok.
"Aku dan teman-teman yang sedang menyerbu sekolah SMK Harmoni Batam karena ada korban bullying oleh murid dan guru di sana," tulis akun tersebut.
Dalam kesempatan ini, Suherman selaku kuasa hukum meminta tolong kepada Dinas Pendidikan Kepulauan Riau agar memberikan perhatian lebih terhadap nasib kliennya.
"Saya juga meminta agar Disdik Kepri maupun Pak Presiden untuk memberikan perhatian lebih ke klien saya. Mereka tenaga pendidik yang kini tertekan karena kasus ini," harapnya.
Sementara itu, melalui telepon, Kanit PPA Polresta Barelang Ipda Dwi Dea Angraini mengatakan, pemeriksaan terhadap kasus perundungan tersebut sudah dua orang yang diperiksa
"Kemarin sudah kami lakukan periksa ibu oleh penyidik," kata Dea, Selasa (17/1/2023) malam tadi.
Baca juga: Siswi SMP di Karo Bully Siswi Lain Viral di Media Sosial, Polisi: Keduanya Sepakat Berdamai
Dea menambahkan, kasus perundungan terhadap anak tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan
"Masih kami lidik dan untuk terlapor masih belum kami panggil dan periksa," pungkas Dea.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.