NUNUKAN, KOMPAS.com – Sejumlah guru di SDN 010 Kecamatan Sembakung, Nunukan, Kalimantan Utara, membuat surat somasi dan kesepakatan untuk melaporkan Kepala Sekolah SRW ke Dinas Pendidikan Nunukan.
Ada 7 guru, terdiri dari 5 guru PNS dan 2 guru honorer, yang bertanda tangan dalam surat aduan dan permohonan agar Dinas Pendidikan segera turun tangan atas dugaan tindak arogansi, bullying, dan indikasi penyelewengan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh kepsek di salah satu SD di perbatasan RI–Malaysia ini.
Baca juga: Kasus Penganiayaan Kepala Sekolah di Mamuju Berakhir Damai, Korban Maafkan Terduga Pelaku
Salah satu guru SDN 010 Sembakung, Nurhayati, mengatakan, para guru saling berkumpul dan bercerita ketidakpuasan mereka atas perlakuan yang dialaminya.
‘’Sejumlah perlakuan Kepala Sekolah yang menurut kami tidak adil tersebut, kami tuangkan dalam surat aduan ke Dinas Pendidikan. Kami berharap ada tindakan sesegera mungkin,’’ ujarnya saat dihubungi, Kamis (5/1/2023).
Wali kelas IV SDN 010 Sembakung ini juga tak luput dari bullying yang dilakukan kepala sekolah.
Suatu ketika, ia memindahkan papan tulis yang sudah tidak layak karena terdapat retakan di banyak bagian dan kayu tersebut sudah lapuk.
Ia lalu meminta solusi dari para guru dan kepala sekolah yang tergabung dalam grup media sosial internal sekolah.
‘’Tapi malah saya dibentak, dikatain guru bodoh dan lain sebagainya di hadapan teman teman guru. Tentunya saya mempertanyakan motivasi Kepala Sekolah melakukan itu. Kami membahas solusi atas kerusakan papan tulis, tapi responsnya justru bullying dan omongan yang kasar dengan menunjuk-nunjuk wajah saya,’’ tuturnya.
Baca juga: Kasus Penganiayaan Kepala Sekolah di Mamuju Masuk Tindak Pidana Ringan, Polisi Gelar Perkara Ulang
Nurhayati baru bergabung dengan SDN 010 Sembakung pada 2021. Sebelumnya, ia mengajar di SMP setempat.
‘’Saat SK mutasi sudah keluar, saya juga tidak langsung dipanggil kepala sekolah. Sebulan kemudian baru saya diminta mengajar. Ini salah satu tindakan yang tidak benar dan kurang bijak juga. Apalagi surat mutasi tersebut sudah diterimanya jauh jauh hari,’’ imbuhnya.
Tak hanya itu, SRW juga sesuka hati memperlakukan guru honorer. Ia dengan bebas memberhentikan guru honor jika merasa tidak cocok.
SRW juga sudah dua kali mengeluarkan Surat Peringatan (SP) tanpa prosedur yang benar.
Para Dewan Guru juga menyesalkan kelakukan SRW, selama 5 tahun menjabat, SRW tidak pernah transparan dalam pengelolaan dana keuangan, baik BOSREG, BOSDA, dan BOS Afirmasi 2020.
‘’Dana dana tersebut sepenuhnya dikendalikan sepenuhnya oleh kepala sekolah. Gaji honor sering ditunda, bahkan ada tenaga honor sudah setahun tidak digaji,’’ kata Nurhayati.
Seluruh cerita tersebut tertuang dalam surat yang dilayangkan untuk Kepala Dinas Pendidikan Nunukan.
Para guru di SDN 010 Sembakung mengaku sudah tidak nyaman dan merasa berada dalam tekanan.
‘’Masalah ini sudah lama terpendam, para guru mencoba bertahan sekian lama. Tapi kelakuan kepala sekolah semakin arogan, dan kami memutuskan untuk bersuara. Kami berharap ada tindakan secepatnya dari Dinas Pendidikan,’’ tegasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Nunukan Akhmad mengatakan, Dinas Pendidikan akan melakukan kajian dan lebih dahulu mempelajari kasus yang terjadi sebelum mengambil keputusan.
‘’Suratnya baru masuk, mohon waktu untuk menjawab apa respon kami. Akan kami pelajari dulu kasusnya,’’ jawabnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.