KOMPAS.com - TNU (14), santri di Pondok Pesantren Al Hamidah, Desa Kuwu, kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah tewas dianiaya rekannya, MQH (13)..
Korban tercatat sebagai warga Desa Pelem, Kecamatan Gabus, Grobogan. Sementara pelaku adalah warga Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan.
Keduanya tercatat sebagai siswa kelas 2 Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al Hamidah. Peristiwa tesebut terjadi pada Minggu (15/1/2023) sekitar pukuk 08.00 WIB.
Pelaku menganiaya korban di lingkungan pondok pesantren tepatnya di depan kamar santri lantai dua hingga tewas.
Kasus tersebut berawal saat korban TNU mengusapkan bau ketiak ke hidung MQH pada Minggu pagi selepas jam mengaji.
Tindakan tersebut memancing emosi pelaku. MQH membalasnya dengan cara memindahkan tempat makanan korban.
TNU pun marah dan ia langsung menendang kaki MQH saat keluar kamar sebanyak dua kali. Setelah itu TNU mendorong tubuh korban hingga terjatuh ke lantai.
Tak berhenti disana. Korban TNU memukul kepala MQH dan MQH membalasnya dengan memukul punggung korban sebanyak tiga kali.
Baca juga: Kronologi Tewasnya Santri di Grobogan, Gara-gara Ulah Jahil Usapkan Bau Ketiak ke Hidung
Saat berkelahi, mereka berdua sempat dilerai oleh saksi VA (14), teman korban dan pelaku. Dirasa tak ada keributan, para santri pun bubar.
Tak lama TNU berjalan masuk ke dalam kamar dan diikuti oleh MQH. Seketika, MQH kembali memukul korban sebanyak dua kali di bagian belakang kepala.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.